Senin, 06/05/2024 15:08 WIB

Pembakaran Alquran, OKI Desak Aturan Penodaan Agama

Pembakaran Alquran, OKI Desak Aturan Penodaan Agama

Seorang perempuan memegang Alquran (Foto: Reuters)

Kairo, Jurnas.com - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendorong tindakan kolektif untuk mencegah terjadi kasus penodaan agama, menyusul pembakaran Alquran di Swedia. Menurut OKI, dalam hal ini hukum internasional harus ditegakkan.

Pernyataan OKI yang sebagian negara anggotanya berpenduduk mayoritas Muslim, dikeluarkan setelah pertemuan luar biasa di Jeddah, Arab Saudi untuk membahas insiden tersebut.

"Kita harus mengirimkan peringatan terus-menerus kepada masyarakat internasional mengenai penerapan hukum internasional yang mendesak, yang jelas-jelas melarang advokasi kebencian agama," kata Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha dikutip dari Reuters pada Minggu (2/7).

Sebelumnya, seorang pria merobek dan membakar Alquran di luar masjid pusat Stockholm pada Rabu lalu, ketika hari pertama liburan Hari Raya Iduladha.

Tindakan itu membuat marah Turki, yang juga anggota OKI. Namun, kemarahan Ankara terhadap Swedia malah mempersulit upaya negara itu untuk bergabung dengan aliansi militer NATO.

Polisi Swedia juga memberikan izin untuk melakukan protes. Namun setelah pembakaran, polisi mendakwa pria yang melakukannya dengan agitasi terhadap kelompok etnis atau bangsa.

Insiden itu memicu protes besar di Bagdad di depan Kedutaan Besar Swedia. Aksi itu juga dikutuk oleh Amerika Serikat (AS).

KEYWORD :

Pembakaran Alquran Swedia OKI Turki




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :