Kamis, 16/05/2024 09:47 WIB

FKKP: Netralitas Penguasa Penting untuk Mewujudkan Pemilu Demokratis dan Jurdil

Kami merasakan adanya perasaan khawatir dan cemas di tengah-tengah masyarakat atas netralitas aparat keamanan dan aparat pemerintah, termasuk Plt. Pejabat Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.

Jajaran pengurus FKKP Tinggi TNI - Polri dalam acara yang berlangsung di Jakarta, kemarin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira (FKKP) Tinggi TNI - Polri menyerukan kembali pentingnya netralitas dari penguasa negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator FKKP Letnan Jenderal TNI (Purn) Ediwan Prabowo mengatakan, netralitas penguasa diperlukan untuk memastikan Pemilu 2024 mendatang berlangsung demokratis, jujur dan adil.

“Kami merasakan adanya perasaan khawatir dan cemas di tengah-tengah masyarakat atas netralitas aparat keamanan dan aparat pemerintah, termasuk Plt. Pejabat Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti,” terangnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/6).

Menurut dia, hal itu harus benar-benar dihindari karena ketidaknetralan pimpinan dan pejabat negara dapat memicu terjadinya kecurangan - kecurangan yang merusak tatanan demokrasi.

“Ujungnya akan meninggalkan citra buruk eksistensi negara demokrasi kita, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata peraih Bintang Adhi Makayasa di Akabri Darat tahun 1984 itu.

Purnawirawan Pati bintang tiga Angkatan Laut anggota FKKP Laksamana Madya TNI (Purn) Dr. Deddy Muhibah Pribadi SH M.AP. menambahkan, adanya kecemasan potensi kecurangan yang timbul seiring dengan munculnya informasi adanya daftar pemilih palsu yang manipulatif.

“Berita puluhan juta daftar pemilih yang tidak valid bermunculan. Harus diantisipasi,” terangnya.

Selain itu, para purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri juga menangkap adanya keraguan dan kekhawatiran terhadap Lembaga Peradilan dan Penegak Hukum yang terindikasi tebang pilih dan terpolitisasi.

“Ada keraguan dan kekhawatiran terhadap penegakan hukum dan keadilan, akibat kemungkinan adanya intervensi. Yang pasti, intervensi terhadap hukum adalah kejahatan terhadap rakyat dan negara,” tutur Inspektur Jenderal Pol (Purn) Prof Dr Anas Yusuf Dipl.krim SiK SH MH MM., Purnawirawan Pati Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Tak hanya itu, Marsekal Madya TNI (Purn) M. Syaugi S.Sos. M.M. anggota forum yang juga peraih Adhi Makayasa Akabri Udara tahun 1984, mengaku kecewa pada Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang ingin merebut Partai Demokrat dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan hukum dan etika berpolitik.

“Upaya tercela ini telah menciderai hati rakyat, serta rasa keadilan dan demokrasi. Aksi cap jempol berdarah oleh ribuan Kader Demokrat dan rakyat merupakan ekspresi kecemasan masyarakat yang harus diperhatikan secara serius oleh negara. Kami sangat mendukung kewenangan para Yang Mulia Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan hukum seadil-adilnya, sesuai norma hukum atas perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan KSP Moeldoko,” kata Syaugi bersama ratusan Purnawirawan Perwira Tinggi lainnya.

Yang tak kalah penting, ratusan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri itu juga menyampaikan keprihatinannya melihat dugaan adanya praktik- praktik hukum berstandar ganda untuk menekan pihak yang berbeda pilihan politik.

“Kami simpati kepada Pimpinan NasDem, dan semoga NasDem akan lebih solid, kokoh dan kuat dalam mendukung agenda perubahan menuju Indonesia yang lebih baik,” pungkas Mayjen TNI (Purn) Hartomo, anggota FKKP dan selaku Kabais TNI tahun 2016-2017.

 

KEYWORD :

Pemilu 2024 purnawirawan TNI Polri FKKP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :