Zainudin Amali/antara
Jakarta - Empat fraksi di DPR, yakni Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN menggalang koalisi mendorong hak angket Ahok Gate di parlemen. Hak angket tersebut akaan digunakan DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah mengaktifkan kembali terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI setelah masa cuti kampanye Pilkada.
Sedangkan fraksi Golkar memilih posisi berbeda. Fraksi dari partai berlambang beringin tersebut menolak mendukung dengan cara tidak menandatangani. Namun, Golkar menegaskan tidak akan tergesa-gesa bereaksi merespons gerakan politik parlemen usungan empat fraksi tersebut."Biarkan, itu hak anggota. Kita tidak akan menggagalkan. Tapi kita tidak akan menandatangani," ujar ketua komisi II DPR fraksi Golkar Zainudin Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).Dengan kuantitas empat fraksi, dapat dipastikan usulan hak angket Ahok Gate akan gol hingga ke paripurna. Empat fraksi tersebut menunjukkan jumlah yang memenuhi syarat quorom hak angket Ahok Gate diteruskan ke Paripurna.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ahok Gate DPR




























