Minggu, 28/04/2024 03:38 WIB

Penerapan Standar Industri Hijau akan Tingkatkan Daya Saing

Penerapan Standar Industri Hijau akan Tingkatkan Daya Saing

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto Kementerian Perindustrian)

Jakarta, Jurnas.com - Penerapan standar industri hijau dinilai akan dapat meningkatkan daya saing industri nasional terhadap negara-negara tujuan ekspor. Pasalnya, industri manufaktur global semakin berorientasi pada praktik berkelanjutan (sustainable practice).

“Kementerian Perindustrian menilai penerapan standar industri hijau menjadi jawaban akan kebutuhan tools untuk memenuhi regulasi negara tujuan ekspor tentang praktik berkelanjutan dan manajemen risiko komoditas, sehingga menjadi daya saing tersendiri bagi industri nasional,” kata Menperin di Jakarta, Selasa (16/5).

Sebagian negara tujuan ekspor telah mewajibkan persyaratan produk dan perusahaan, mulai dari eco label, kandungan material daur ulang, bebas bahan kimia tertentu, nilai emisi karbon suatu produk dan proses, pemenuhan standar hijau internasional lainnya, serta penggunaan teknologi digital.

Di Indonesia, kebijakan industri hijau telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Di sisi lain, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya strategis, termasuk dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) industri kompeten.

Dalam upaya mencetak SDM industri kompeten, Kemenperin telah memiliki sejumlah unit pendidikan vokasi industri, di antaranya sembilan SMK, 11 Politeknik, dan dua Akademi Komunitas yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Masrokhan menjelaskan salah satu kampus Kemenperin, yakni Politeknik APP Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Southeast Asia Work Integrated Learning (SEAWIL) bersama Politeknik Seberang Perai (Malaysia), Politeknik Kota Kinabalu (Malaysia) dan Politeknik LP3I Medan (Indonesia).

“Salah satu fokus program ini adalah untuk membuka wawasan mahasiswa terhadap perkembangan industri terkini, termasuk industri hijau,” ujarnya.

Program SEAWIL ini mengintegrasikan kegiatan pembelajaran dengan aktivitas industri melalui Project Based Learning. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat berinteraksi dan bekerjasama secara intensif dengan mahasiswa dari negara lain.

Program tersebut memberikan pengetahuan mengenai penerapan energi hijau yang dapat memberikan dampak positif kepada perusahaan baik secara ekonomi, lingkungan dan sosial. Selain itu mahasiswa dapat menggali lebih dalam mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh perusahaan serta rencana yang akan dilakukan 10 tahun ke depan.

Rangkaian dari program tersebut meliputi kunjungan ke industri logistik dan pelabuhan di masing-masing wilayah lokasi perguruan tinggi berada.

Politeknik APP Jakarta, misalnya, yang melakukan kunjungan industri ke PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kunjungan dilakukan untuk mengetahui dan berdiskusi dengan pengelola pelabuhan Indonesia mengenai sejauh mana penerapan teknologi dan energi hijau yang telah dilakukan di Indonesia.

KEYWORD :

Kemenperin Agus Gumiwang industri hijau kualitas produk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :