Senin, 29/04/2024 23:35 WIB

KPK Duga Rafael Alun Beli Aset Pakai Uang Hasil Gratifikasi

Hal itu didalami lewat pemeriksaan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, kemudian Albertus Katu, dan Timothy William T.

Tersangka mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun ditahan KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli aset. Hal itu diselisik lewat tiga orang saksi pada Kamis, (11/5).

Ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perpajakan di Ditjen Pajak.

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/5).

Ketiga saksi dimaksud yakni, Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, kemudian Albertus Katu, dan Timothy William T.

"RAT diduga gunakan uang gratifikasi untuk beli aset," tambahnya.

KPK sedianya memeriksa satu orang saksi lain yang merupakan seorang pensiunan bernama Imam Pamudji. Akan tetapi, Imam tak datang dalam panggilan tersebut.

"Imam Pamudji seorang pensiunan tidak hadir. Saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali," kata dia.

Sebelumnya, KPK mencecar Grace Tahir yang merupakan anak kedua dari konglomerat Dato Sri Tahir dan Rosy Riady terkait aliran dana kasus TPPU Rafael Alun.

"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT (Grace Tahir), ya itu memang terkait perkaranya RAT (Rafael Alun Trisambodo). Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Asep kepada wartawan di kantornya, Kamis (11/5).

Asep tak menjelaskan secara rinci mengenai aliran dana Rafael Alun tersebut. Namun, penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus Rafael.

"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," ujarnya.

Sementara itu,  Grave Tahir keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.27 WIB. Tak ada yang ia sampaikan terkait pemeriksaanya kepada wartawan. Grace hanya menggelengkan kepala dan meninggalkan Kantor KPK.

KEYWORD :

KPK Rafael Alun Pejabat Pajak Grace Tahir Pembelian Aset TPPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :