Senin, 29/04/2024 01:32 WIB

Militer AS Sita Pengiriman Heroin Senilai Rp 1,1 Triliun dari Iran

Ini terjadi hanya dua hari setelah penyitaan metamfetamin dan heroin senilai $30 juta atau setara Rp 441 miliar di perairan internasional, yang berangkat dari pelabuhan Iran yang sama.

Kantong-kantong obat-obatan terlarang duduk di geladak kapal penangkap ikan yang disita oleh US Coast Guard di Teluk Oman, 10 Mei 2023. (US Coast Guard)

JAKARTA, Jurnas.com - Militer Amerika Serikat (AS) mengatakan pada Rabu bahwa mereka telah menyita heroin senilai $80 juta atau setara dengan Rp 1,1 triliun di sebuah kapal penangkap ikan di Teluk Oman yang telah berangkat dari Iran.

Dikutip dari Al Arabiya, ini terjadi hanya dua hari setelah penyitaan metamfetamin dan heroin senilai $30 juta atau setara Rp 441 miliar di perairan internasional, yang berangkat dari pelabuhan Iran yang sama.

Menurut sebuah pernyataan dari Komando Pusat Angkatan Laut AS (NAVCENT), pemotong respons cepat Penjaga Pantai AS melakukan intersepsi pada hari Rabu.

Kapal Amerika itu adalah bagian dari Satuan Tugas Gabungan (CTF) 150, yang merupakan salah satu dari empat gugus tugas yang membentuk kemitraan angkatan laut multinasional terbesar di dunia.

NAVCENT mengatakan 1.964 kilogram heroin ditemukan di sebuah kapal yang transit di perairan internasional setelah berangkat dari Chah Bahar, Iran.

"Saya sangat bangga dengan kru saya dan semua yang telah kami capai sebagai tim minggu ini," kata Lt. Nick Jabs, komandan kapal. "Kami di sini untuk bekerja dengan mitra regional dan mengganggu aktivitas maritim yang tidak stabil di laut. Kami akan terus mengejarnya."

Penyitaan pada 8 Mei meliputi 580 kilogram sabu dan 35 kilogram heroin.

Unit angkatan laut AS dan internasional di Timur Tengah menyita obat-obatan terlarang senilai $1 miliar dari tahun 2021 hingga 2022. Tahun ini saja, mereka telah menyita obat-obatan terlarang yang diperkirakan bernilai lebih dari $250 juta di jalan-jalan AS

KEYWORD :

Amerika Serikat Heroin Iran Kapal Nelayan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :