Minggu, 28/04/2024 02:48 WIB

Soal Dokumen Bocor, Dewas KPK Bakal Panggil Firli Bahuri

Syamsuddin belum menerangkan lebih detail soal apa saja yang hendak didalami Dewas KPK lewat permintaan keterangan Firli

Ketua KPK, Firli Bahuri

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas) KPK bakal meminta keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (11/5/2023) terkait laporan dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM bocor.

"Insyaallah Kamis besok (Firli Bahuri) diperiksa," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Kali ini, Firli berkedudukan sebagai pihak terlapor. Namun demikian, Syamsuddin belum menerangkan lebih detail soal apa saja yang hendak didalami Dewas KPK lewat permintaan keterangan Firli.

Hanya saja, keterangannya diperlukan demi menelusuri lebih lanjut laporan soal dokumen penyelidikan bocor.

Sebelumnya, Dewas KPK telah meminta keterangan Brigjen Endar Priantoro terkait laporan soal dokumen penyelidikan bocor di Kementerian ESDM. Laporan itu tengah berproses di Dewas KPK.

"Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi, dari jam 13.00," ujar Endar kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menerangkan tidak Endar yang dimintai klarifikasi oleh pihaknya terkait laporan dimaksud. Ada juga pihak-pihak dari eksternal KPK yang turut dimintai keterangan.

"Sebagai pelapor dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM," sebut Syamsuddin soal agenda klarifikasi Endar.

Diketahui, Dewas KPK mulai memproses laporan mengenai dugaan dokumen penyelidikan bocor di Kementerian ESDM. Saat ini Dewas KPK akan fokus melakukan klarifikasi.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri Dokumen Bocor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :