Minggu, 28/04/2024 23:35 WIB

KPK Bidik Eks Kepala BPN Jaktim Soal Harta Janggal

KPK membuka penyelidikan terkait dugaan kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan kejanggalan harta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Kasus ini buntut dari Vidya Piscarista, istri Sudarman, yang kerap memamerkan kekayaan di media sosial. Keduanya pun sudah diklarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh KPK pada Selasa (21/3)

"Udah naik lidik, udah dong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (5/5).

Dengan naiknya perkara ini ke tahap penyelidikan, KPK telah menemukan adanya peristiwa yang diduga memiliki unsur pidana. Namun, Pahala tak menjelaskan lebih jauh mengenai penyelidikan ini.

"Kita ga bisa bilang banyak," jelas Pahala.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kejanggalan harta Sudarman Harjasaputra.

"Kami pastikan komitmen untuk menuntaskan setiap proses-proses yang menarik perhatian masyarakat, menjadi harapan masyarakat. Bagaimana kemudian dugaan penyelenggara negara yang hedon dan lain-lain agar bisa diselesaikan lebih lanjut oleh KPK," tegas Ali.

Ali memastikan akan menindak setia penyelenggara negara yang diduga memperoleh, menyamarkan, menyenbunyikan harta yang tidak sesuai dengan profil LHKPN.

"Artinya ketika pemeriksaan LHKPN ditemukan indikasi ada harta di luar LHKPN yang kemudian ada indikasi disamarkan, disembunyikan, perolehannya tak sesuai dng profil dari yang bersangkutan, ya tentu kemudian berikutnya akan dinaikkan pada proses penindakan diawali dengan penyelidikan," jelas Ali.

Usai diminta klarifikasi, Sudarman mengaku telah menyampaikan semua data dan fakta kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," ucap Sudarman saat keluar dari gedung KPK.

Sementara, istri Sudarman, Vidya mengaku diklarifikasi seputar sejumlah foto yang beredar di media sosial. Dia mengklaim, sejumlah informasi yang beredar di media sosial mengenai dirinya tidak benar.

"Jadi yang di sosial media itu nggak benar ya harga harganya," jawab Vidya.

Untuk diketahui, harta kekayaan Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan lantaran istrinya, Vidya Piscarista kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Vidya kerap terlihat tengah berpose di Paris, Prancis, dengan latar belakang Menara Eiffel. Selain itu, istri Sudarman Harjasaputra juga kerap memamerkan barang mewah seperti tas Hermes.

Berdasarkan data LHKPN yang terakhir diserahkan ke KPK pada 2021, Sudarman mengeklaim memiliki harta Rp 14.765.037.598 dengan didominasi aset berupa tanah dan bangunan.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan LHKPN Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :