Senin, 29/04/2024 16:16 WIB

Inggris dan Uni Eropa Umumkan Sanksi Baru terhadap IRGC Iran

Delapan orang, termasuk seorang anggota parlemen garis keras, seorang komandan IRGC regional dan pejabat di cabang investasinya, ke dalam daftar sanksi.

Suar gas di platform produksi minyak di Iran [REUTERS / Raheb Homavandi /]

JAKARTA,  Jurnas.com  - Inggris dan Uni Eropa  memperketat sanksi mereka terhadap Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), sebagai bagian dari pembatasan baru terhadap Teheran atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Menteri Luar Negeri Inggris, James Cleverly mengumumkan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada empat individu dan IRGC secara keseluruhan.

Brussel menambahkan delapan orang, termasuk seorang anggota parlemen garis keras, seorang komandan IRGC regional dan pejabat di cabang investasinya, ke dalam daftar sanksinya, serta operator seluler Ariantel.

Perusahaan telekomunikasi itu dituduh membantu pihak berwenang melacak pengunjuk rasa.

Dengan cerdik mengatakan larangan itu dibuat dalam koordinasi dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS), yang keduanya telah meningkatkan pembatasan mereka terhadap Iran dalam beberapa bulan terakhir setelah tindakan keras garis keras.

Inggris berulang kali mendapat tekanan dari anggota parlemen untuk memperpanjang sanksi terhadap IRGC dan melarangnya sebagai organisasi teroris.

Lebih dari 70 pejabat dan entitas Iran telah dikenai pembekuan aset Inggris dan larangan perjalanan sejak Oktober tahun lalu.

"Yang terbaru melibatkan empat komandan IRGC di bawah kepemimpinan pasukan IRGC telah menembaki pengunjuk rasa yang tidak bersenjata yang mengakibatkan banyak kematian, termasuk anak-anak," kata kantor luar negeri.

"Mereka juga menahan dan menyiksa pengunjuk rasa secara sewenang-wenang," tambahnya.

"Rezim Iran bertanggung jawab atas penindasan brutal terhadap rakyat Iran dan mengekspor pertumpahan darah ke seluruh dunia," kata Cleverly.

"Itulah mengapa kami menerapkan lebih dari 300 sanksi terhadap Iran, termasuk terhadap IRGC secara keseluruhan."

Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara telah memberlakukan tujuh putaran sanksi terhadap Iran sejak kematian Mahsa Amini, yang meninggal setelah ditangkap karena melanggar aturan berpakaian yang ketat pada wanita yang mengenakan jilbab.

Blok tersebut telah menargetkan lebih dari 150 individu, perusahaan, dan agensi.

Menanggapi pembatasan sebelumnya, Iran telah memberlakukan sanksinya sendiri terhadap Inggris dan Uni Eropa sebagai langkah pembalasan.

Sumber: Al Arabiya

KEYWORD :

Uni Eropa Inggris Sanksi Iran Pelanggaran HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :