Sabtu, 27/04/2024 21:01 WIB

Menteri BUMN Ingatkan Pemudik jangan Mengemudi Saat Ngantuk

Menurut dia, mengemudi kendaraan merupakan bagian ibadah dan juga mencari keberkahan.

Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Dok. Ist)

Jurnas.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengimbau para pemudik yang membawa kendaraan dan supir bus angkutan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

"Jangan mengemudi dalam kondisi mengantuk dan jangan mengebut, karena tentu sebagai supir bus juga memiliki amanah yang luar biasa untuk menjaga masyarakat agar bisa mudik," ujar Erick di Tapos, Depok, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut dia, mengemudi kendaraan merupakan bagian ibadah dan juga mencari keberkahan.

"Kalau sayang keluarga, mengemudi juga bagian ibadah yang juga untuk mencari keberkahan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik untuk balik ke tempat kerjanya usai Lebaran pada 26-29 April 2023 untuk menghindari kepadatan saat masa puncak.

Menurut dia, hal tersebut untuk mengantisipasi kepadatan, khususnya pemudik yang menggunakan jalur tol menuju wilayah barat atau Jakarta.

Dari hasil evaluasi arus mudik, puncak terjadi pada H-3 Lebaran atau Rabu (19/4/2023) dengan jumlah kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah melalui Gerbang Tol Kalikangkung mencapai 71 ribu kendaraan.

Selanjutnya, pada H-2 atau Kamis (20/4/2023), arus masih relatif tinggi dengan jumlah kendaraan melintas Kalikangkung mencapai 67 ribu unit.

Ia menyebut terdapat anomali saat arus mudik ini karena kendaraan yang masuk ke Tol Trans-Jawa dari sejumlah daerah di pesisir Pantura Jawa ternyata masih tinggi.

Kondisi tersebut mungkin saja juga terjadi saat arus balik yang mana akan mengurai tekanan arus kendaraan di ruas Tol Cipali.

Imbauan agar kembali ke tempat bekerja pada antara 26-29 April tersebut, kata dia, bertujuan agar arus lalu lintas tidak stagnan dan arus balik merata.

Budi Karya juga mengapresiasi para pemangku kepentingan terhadap kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini.

KEYWORD :

Menteri BUMN Erick Thohir Pemudik Mengemudi Saat Ngantuk




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :