Minggu, 12/05/2024 02:00 WIB

Kapolri Beberkan Komitmen Pencegahan Narkoba ke Komisi III DPR

Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba juga dilakukan pada internal Polri. Selama ini kami mengedepankan langkah-langkah mitigasi guna mencegah agar personel Polri tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan. (Foto: Jurnas/dok Polri).

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan komitmen institusinya dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya terkait dengan pencegahan barang haram di internal Korps Bhayangkara.

"Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba juga dilakukan pada internal Polri. Selama ini kami mengedepankan langkah-langkah mitigasi guna mencegah agar personel Polri tidak terlibat penyalahgunaan narkoba," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (12/4).

Di hadapan anggota dewan, Listyo berkomitmen memberantas narkoba baik di masyarakat dan internal Polri. Dia membeberkan ada 29 personel Polri yang dipecat dari kedinasan karena terlibat kasus narkoba dalam dua tahun.

"Namun, bagi personel yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba, maka Polri berkomitmen untuk memberikan tindakan secara tegas tanpa pandang bulu dan pasti akan kami pecat serta pidanakan, di mana pada tahun 2022 terdapat 18 personel, sedangkan pada tahun 2023 terdapat 11 personel dipecat," ucap Listyo.

Dia menekankan hukuman terhadap para pelaku narkoba, khususnya pengedar dan bandar harus diberikan hukuman maksimal serta dilakukan asset tracing. Sedangkan, bagi pengguna yang direhabilitasi, Listyo berharap agar dilakukan perawatan serius sehingga mereka terbebas dari narkoba.

"Perlu pula kami sampaikan, bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh sebab itu, kepada seluruh elemen bangsa mari bersama-sama melakukan aksi nyata dalam mengawasi dan memberikan edukasi untuk menghindari narkoba, mencegah lahirnya pengguna narkoba baru, serta menghentikan masyarakat yang masih mengkonsumsi narkoba," kata Listyo.

"Saya yakin, apabila permasalahan narkoba ini mampu diselesaikan, maka generasi muda bangsa akan terselamatkan dan mampu menjadi SDM Indonesia yang unggul sebagai fondasi utama kemajuan bangsa, termasuk kemajuan perekonomian nasional," imbuhnya

Berikut pencegahan narkoba yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Listyo;

- Melakukan kegiatan tes urine berkala kepada seluruh personel Polri;

- Melakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan maupun pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba;

- Melakukan penguatan kegiatan binrohtal dan arahan pimpinan tentang dampak negatif serta bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk sanksi bagi personel yang melanggar;

- Memberikan pembinaan secara berjenjang terhadap anggota, khususnya yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba;

- Melaksanakan razia di tempat tertentu yang di prediksi sebagai

tempat penyalahgunaan narkoba;

- Memperkuat pengawasan melekat oleh atasan langsung maupun rekan kerja guna pencegahan dini penyalahgunaan narkoba;

-Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait seperti BNN, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI/Polri.

 

KEYWORD :

Warta DPR Kapolri Komisi III Listyo Sigit Prabowo narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :