Jum'at, 17/04/2026 08:32 WIB

Mudik Jangan Tinggal Kendaraan di Rumah, Bisa Titip di Polsek





Untuk para pemudik, jangan tinggalkan kendaraan di rumah, bisa titip di Polsek

Polda Metro Jaya. (Foto; Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan mudik ke kampung halamannya untuk menitipkan kendaraannya secara gratis.

Program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko untuk menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat.

“Kapolda Metro Jaya memiliki program silahkan titipkan ke Polsek setempat sesuai dengan akomodasi kapasitas yang sesuai dan kemudian akan dilakukan pengamanan secara gratis,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Rabu (12/4/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebutkan jika kapasitas dari Polsek terdekat tidak bisa menampung kendaraan yang dititipkan, pihaknya akan memaksimalkan kehadiran Polisi RW.

“Tentu ada beberapa RW yang warganya mudik itu akan dilakukan kolaboratif dengan lingkungan masyarakat setempat,” katanya.

“Mengalokasikan dengan tempat lain seperti lingkungan yang lebih aman dengan maksimalkan tadi polisi RW,” jelasnya.

KEYWORD :

Titipkan ke Polsek Gratis Kendaraan Mudik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :