Jum'at, 08/05/2026 00:01 WIB

Akhir Pekan Ini Pemprov Jakarta Berlakukan HBKB di Jalan Rasuna Said





Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan akhir pekan ini

Ilustrasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Foto: Unsplash/Anang Ma`ruf)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026, pukul 05.30-10.00 WIB, bertepatan dengan kegiatan pencanangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

“Untuk Jalan HR Rasuna Said sisi timur, HBKB berlaku di segmen Simpang Jalan Gembira sampai dengan Simpang Jalan Raya Casablanca. Sementara di sisi barat, berlaku di segmen Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio sampai dengan Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Ujang Harmawan di Jakarta, Kamis (7/5).

Untuk menunjang kegiatan itu, Dishub DKI juga melakukan rekayasa lalu lintas pada segmen Jalan HR Rasuna Said, dengan enam rute alternatif pengalihan arus lalu lintas selama penerapan HBKB tersebut.

Rute yang pertama, yakni lalu lintas dari arah timur (Manggarai) menuju arah barat (Tanah Abang/Karet), dapat melalui Jalan Sultan Agung-Jalan Galunggung-Jalan Karet Pasar Baru Timur III-Jalan Karet Pasar Baru Timur II-Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo dan seterusnya.

Selanjutnya, lalu lintas dari arah timur (Kampung Melayu) menuju arah barat (Tanah Abang/Karet), dapat melalui Jalan Raya Casablanca-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan KH Mas Mansyur dan seterusnya.

Berikutnya, lalu lintas dari arah barat (Tanah Abang/Karet) menuju arah timur (Manggarai), dapat melalui Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo-Jalan Galunggung-Jalan Sultan Agung dan seterusnya.

Lalu lintas dari arah barat (Tanah Abang/Karet) menuju arah timur (Kampung Melayu), dapat melalui Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan Raya Casablanca dan seterusnya.

Kemudian, lalu lintas dari arah utara (Menteng) menuju arah selatan (Kuningan), dapat melalui Jalan Galunggung-Jalan Gembira-Jalan Kuningan Persada-Jalan Kuningan Mulya-Jalan Achmad Bakrie Barat-Jalan Casablanca dan seterusnya.

Terakhir, lalu lintas dari arah selatan (Kuningan) menuju arah utara (Menteng), dapat melalui Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan Denpasar Raya-Jalan Setiabudi-Jalan Setiabudi Utara Raya-Jalan Setiabudi Tengah-Jalan Galunggung dan seterusnya.

“Kami juga menyediakan 3.687 Satuan Ruang Parkir (SRP) di sekitar lokasi acara, yang terdiri dari 1.680 SRP mobil dan 2.007 SRP motor,” tutur Ujang.

Dishub DKI menyediakan empat titik parkir di sekitar lokasi kegiatan, yaitu di Pasar Festival dan GOR Soemantri (305 SRP mobil, 437 SRP motor), kawasan Rasuna Epicentrum (850 SRP mobil, 685 SRP motor), Setiabudi One (310 SRP mobil, 450 SRP motor), dan Gedung Nyi Ageng Serang (215 SRP mobil, 435 SRP motor).

Sementara itu, layanan angkutan umum tetap beroperasi selama HBKB, yakni Transjakarta rute L13 (Puri Beta-Flyover Kuningan Express), 4D (Pulo Gadung-Kuningan), 6 (Ragunan-Galunggung), 6A (Ragunan-Balai Kota via Kuningan), 6B (Ragunan-Balai Kota via Semanggi), dan 6H (Senen-Lebak Bulus).

Selain itu, LRT Jabodebek relasi Dukuh Atas-Harjamukti dan Dukuh Atas-Jati Mulya juga tetap beroperasi.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” imbau Ujang. (Ant)

KEYWORD :

Jalan Rasuna Said Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :