Sabtu, 04/05/2024 11:46 WIB

DPR Desak Menkumham Bereskan Narkoba di 39 Lapas

Menkumham Yasonna Laoly tegas membereskan praktek haram di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat penjahat narkoba dihukum itu.

Bambang Soesatyo/antara

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengklarifikasi informasi 39 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi kawasan tertutup transaksi narkoba. Ia mendesak Menkumham Yasonna Laoly tegas membereskan praktek haram di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat penjahat narkoba dihukum itu.

"Kemenkumham harus segera melakukan tindakan yang tegas. Memperbaiki aturan yang ada. Menertibkan kembali aturan yang ada di lapas. Ini perhatian buat Dirjen (Direktorat Jeenderal) Lapas,"ujar pria yang biasa dipanggil Bamsoet tersebut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Politisi Golkar ini mengatakan pemerintah dapat dituduh melanggar jika Lapas di bawah kewenangannya justru menjadi sarang peredaran narkoba. Seharusnya pemerintah tanggap mengantisipasi praktik kejahatan menguasai lingkungannya.

Bamsoet mengungkapkan, pihknya sudah lama mendengar informasi peredaran narkoba menjangkau kawasan Lapas. "Makanya kita meendorong Menkumhambertindak tegas menegakkan aturan dalam hal pembinaan warga binaan," imbuhnya.

Politikus Golkar ini memastikan adanya keterlibatan petugas jika ada praktek peredaran narkoba di Lapas. Ia menekankan seluruh wilayah hukum bersih dari praktek jual beli aturan.

"Karena praktik hengky pengky yang masih terjadi itulah yang membuka ruang dan peluang terjadi di Lapas. Keistimewaan narapidana, kelonggaran beredarnya narkoba. Kalau tidak adamain mata, tidak mungkin bisa," papar Bamsot.

KEYWORD :

Bamsot Yasonna




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :