Kamis, 02/05/2024 08:08 WIB

Bapanas Uji Keamanan Pangan di Ritel Modern

 Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat Bapanas melakukan pengambilan sample pangan segar untuk dilakukan pengetesan guna mengukur kandungan bahan aktif pestisida golongan organofosfat.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, melakukan pengecekan Pemenuhan Persyaratan Keamanan Pangan di Ritel Modern Superindo Kota Depok, Jawa Barat, Senin, (27/3/2023).

JAKARTA, Jurnas.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan pemenuhan persyaratan keamanan pangan di ritel modern  Hal tersebut guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu yang melebihi ambang batas.

Kegiatan ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) 66 tahun 2021, di mana Badan Pangan Nasional diamanatkan untuk memastikan pemenuhan persyaratan keamanan, mutu, label, giz,i dan iklan pangan segar.

"Hari ini Bapanas kembali melakukan satu tugasnya untuk menjaga kemanan dan mutu pangan. Tadi kita cek izin, label, gizi pangan yang ada di Superindo Sawangan," kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi usai melakukan peninjauan di Superindo Kota Depok, Jawa Barat, Senin, (27/3). 

Pemenuhan persyaratan keamanan pangan ini dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti, penjaminan produk pangan segar dan sarana penanganannya, pemberian izin edar, penjaminan sarana, dan pengawasan keamanan produk pangan di peredaran dengan cara pengujian sample secara cepat maupun melalui laboratorium yang terakreditasi.

Dalam pengecekan hari ini, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Pusat Bapanas melakukan pengambilan sample pangan segar untuk dilakukan pengetesan guna mengukur kandungan bahan aktif pestisida golongan organofosfat.

"Untuk hari ini kita sudah lakukan pengecekan sejumlah sample komoditas pangan segar. Sample yang kita cek diantaranya kentang, bayam, anggur, cabai, brokoli, bawang Bombay, daging ayam, ikan kembung, dan kubis," terangnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, beberapa produk seperti bayam, anggur, cabai, brokoli, bawang Bombay hasilnya masuk kategori aman termasuk ikan kembung dan ayam bebas dari formalin. Sedangkan, produk kentang dan kubis akan dilakukan pengecekan ulang di laboratorium terakreditasi untuk memastikan keamanannya.

Melalui upaya ini, Bapanas berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat. Hal ini sesuai arahan Presiden yang menekankan pentingnya keamanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.

"Karena ini sangat penting sekali menyangkut keselamatan dan Kesehatan konsumen. Untuk itu, kita lakukan secara detail dan satu-persatu. Saya sudah sampaikan agar sample yang terindikasi memiliki kandungan residu di atas ambang batas untuk diuji lebih lanjut di laboratorium yang terakreditasi serta ditelusuri sumber pasokannya," tegas dia.

Bapanas juga akan menyiapkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan Pemenuhan Persyaratan Keamanan Pangan untuk diberikan kepada seluruh Dinas Urusan Pangan di Indonesia, sehingga seluruh dinas terkait bisa melakukan pengecekan Pemenuhan Persyaratan Keamanan Pangan secara berkala.

Saat ini, Arief menambahkan, 11 provinsi telah melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar secara rutin dan provinsi lain akan mengikuti.

"Untuk kegiatan pengetesan cemaran residu pestisida dan formalin serta pemenuhan persyaratan label kemasan pangan segar yang langsung dilakukan Bapanas sedikitnya telah dilaksanakan di 7 lokasi peredaran, yaitu Pasar Kramat Jati, Pasar Mayestik, Pasar Anyar Bogor, Pasar Induk Krauk Banten, Pasar Induk Gede Bage Bandung, dan Lottemart dan Hypermart di Bandung," tambahnya.

Selanjutnya, Arief menghimbau, produsen dan pelaku usaha menerapkan Good Practices dan Sanitasi Higiene dari hulu, pascapanen, transportasi, penyimpanan dan pemajangan, untuk menghindari kontaminasi.

"Masyarakat agar memilih pangan yang aman yang dikenali dari izin edar dan label produk dalam kemasan, serta serta menyimpan produk sesuai petunjuk yang tertera pada kemasan, sehingga tetap terjamin mutu produk dan aman untuk dikonsumsi," imbaunya.

Sementara itu, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan, para pengusaha ritel modern mendukung semangat yang saat sedang dibangun Pemerintah dalam menjaga keamanan pangan.

"Karena sangat penting seperti yang disampaikan Kepala Bapanas, masyarakat harus mendapatkan pangan yang bermutu, memenuhi standar, memiliki perizinan yang jelas, memiliki dasar izin edar yang sangat jelas. Karena ketika kita berbicara pangan kita harus detail," ujarnya

Ke depannya, dia mengatakan, para pengusaha ritel di seluruh Indonesia akan terus mendukung penerapan standar keamanan pangan yang diamanatkan Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bapanas juga melakukan pengecekan harga komoditas pangan. Terpantau harga komoditas pangan strategis secara umum stabil dan berada di posisi wajar.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto, Satgas Pangan Polri Kombes Hermawan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Depok, dan MD. Director Superindo.
.

KEYWORD :

Badan Pangan Nasional Ritel Modern Residu Keamanan Pangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :