Kamis, 02/05/2024 07:26 WIB

Serikat Petani Indonesia Minta Bapanas Segera Putuskan HPP Gabah

Menunda penetapan HPP sama saja dengan menunda penyelesaian masalah harga ini.

Illustrasi - Petani Indonesia sedangan panen gabah. (Foto istimewa/Jurnas)

JAKARTA, Jurnas.com - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menetapkan harga pokok pemerintah (HPP) gabah segera diputuskan.

Demikian disampaikan menanggapi keputusan Bapanas per 11 Maret 2023 tentang fleksibilitas harga gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Menunda penetapan HPP sama saja dengan menunda penyelesaian masalah harga ini. "Segeralah Bapanas tetapkan HPP sesuai usulan SPI 5.600 per kg karena biaya produksi Rp5.050 per kg," kata dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin (13/3).

Harga gabah jangan terlampau tinggi sekali. Sebab kalau itu terjadi, harga beras pun akan ikut melambung. "Pemerintah juga harus menetapkan harga tertinggi ceiling price untuk beras. Jadi pemerintah harus tentukan juga berapa harga beras premium, medium, dan biasa," paparnya.

Tentang peran Perusahaan Umum (Perum) Bulog sebagai cadangan pangan pemerintah, menurut dia Bulog harus diperkuat lebih jauh lagi, agar mampu menyerap gabah langsung ke petani.

"Bulog jangan tergantung pada korporasi-korporasi atau penggilingan yang ada. Sekarang Bulog harus aktif ke koperasi-koperasi petani aau usaha-usaha bersama milik petani atau BUMD yang ada. Pemerintah juga perlu memperkuat koperasi-koperasi petani, perkuat lumbung padi masyarakat di pedesaan dan petani itu sendiri," jelasnya.

Henry menerangkan, Perpres Cadangan Pangan Pemerintah yang sudah ada, perlu diperkuat dengan Perpres Cadangan Pangan Masyarakat.

"Menurut SPI, menyerahkan urusan pangan ini pada cadangan pangan pemerintah melalui Bulog saja tidak cukup. Cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan masyarakat bisa menghempang korporasi-korporasi pangan untuk melakukan spekulasi, dan manipulasi dalam membeli gabah dan memasarkan harga beras," katanya.

Henry mengingatkan, perlu juga disampaikan, Bapanas sebelum mengeluarkan keputusan ini, sebelumnya pada tanggal 22 Februari sudah mengeluarkan surat edaran yang merupakan hasil kesepakatan dengan perusahaan penggilingan besar dan kecil.

Surat edaran itu menetapkan batas bawah dan batas atas HPP, akibat surat itu harga gabah jatuh sejatuh-jatuhnya di bawah Rp 4.000 per kg. Kemudian pada minggu lalu, Bapanas mencabut surat edaran.

Efeknya, dalam satu minggu ini harga gabah naik sampai Rp 5.600 per kg bahkan hari ini mencapai Rp 6500 per kg.

KEYWORD :

Serikat Petani Indonesia Henry Saragih HPP Gabah Badan Pangan Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :