Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Basaria Panjdaitan membenarkan jika pihaknya telah menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia dan anggota Komisi V DPR dari PKB, Musa Zainuddin sebagai tersangka.
Basaria mengatakan surat perintah penyidikan terhadap Yudi dan Musa sudah ditandatangani pimpinan KPK sejak 24 Januari 2017. "Sudah, sejak 24 Januari 2017," ucap Basaria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2017).Sementara itu Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya segera mengumumkan soal penetapan tersangka tersebut. "Pengumuman akan dilakukan segera, baik nama ataupun sangkaan," ujar Febri.Pihak KPK sendiri memang sudah dilakukan berkali-kali. Gelar perkara terhadap keduanya terkait dugaan suap program aspirasi yang direalisasikan melalui proyek pembangunan jalan di Kementeria PUPR.Korupsi PUPR KPK DPR