Senin, 29/04/2024 11:35 WIB

KPK Klarifikasi LHKPN Kepala Bea Cukai Makassar Pekan Depan

Harta itu menjadi sorotan masyarakat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi kepad Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait harta Rp13,7 miliar.

Harta kekayaan Andhi itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta itu menjadi sorotan masyarakat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hari ini kita juga dapat informasi di media sosial bahwa ada Bea Cukai Makassar saudara APR. Kita bilang LHA (Laporan Hasil Analisa, Red) sudah kirim laporan ke KPK, hasil analisis ya Maret 2022, sudah kita tindaklanjuti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Pahala mengatakan Andhi Pramono akan dijadwalkan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK pada pekan depan. Namun, untuk tanggal pastinya belum diketahui.

"Jadi, kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN kita klarifikasi saudara APR, Andhi Pramono, mungkin minggu depan," kata Pahala.

Sebagaimana diketahui, aset diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono viral setelah diungkap netizen di media sosial Twitter.

Salah satu aset yang viral itu adalah sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur.

PPATK pun sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono. Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada KPK pada awal 2022 silam.

Seperti diketahui, mengutip LHKPN Andhi Pramono yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, dia memiliki harta sebanyak Rp13,7 miliar dan tanpa utang.

Dari total harta tersebut, Rp6,9 miliar berupa tanah dan bangunan yang ada di beberapa kota seperti Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur.

Kemudian, Rp1,8 miliar berupa alat transportasi, Rp706,5 juta berupa harta bergerak lainnya, Rp2,9 miliar berupa surat berharga, dan Rp1,2 miliar berupa kas dan setara kas.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :