Senin, 13/05/2024 20:55 WIB

Sekretaris MA Hasbi Hasan Mangkir Panggilan KPK

Hasbi Hasan sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (7/3).

Hasbi Hasan sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

"Hasbi Hasan, Sekretaris MA RI, saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima yang bersangkutan konfirmasi sakit dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3).

Selain Hasbi Hasan, KPK sedianya memeriksa tenaga ahli Perumda Pasar Jaya Jakarta Rosario de Marshall alias Hercules. Namun, ia juga tidak hadir.

"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang besok," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil KPK Alexander Marwata mengatakan masih menunggu laporan Jaksa KPK mengenai fakta-fakta persidangan kasus dugaan suap pengurusan perkara ini.

KPK tak segan menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, seperti Hasbi Hasan dan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

Dugaan keterlibatan Hasbi Hasan dan Dadan Tri mencuat dalam surat dakwaan terdakwa Yosep Parera dan Eko Suparno yang dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (18/1),

Keduanya diduga terlibat cawe-cawe dalam kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di MA. Terlebih, Hasbi Hasan dan Dadan Tri sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

KEYWORD :

KPK Suap Pengurusan Perkara Mahkamah Agung Hakim Agung Hasbi Hasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :