Minggu, 28/04/2024 06:59 WIB

Mentan Syahrul Tegas Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian

Salah satu yang harus dijaga dalam menghadapi krisis pangan global adalah memastikan pertanian tetap berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3).

JAKARTA, Jurnas.com - Di tengah ancaman krisis pangan global akibat perubahan iklim, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah.

Penegaskan itu disampaikan Mentan Syahrul dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Se- Sulawesi, di Hotel Claro Makassar, Selasa (7/3).

"Kita dihadapkan dengan ancaman krisis pangan global dan mudah-mudahan Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia bangat hari ini karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," kata dia.

Mentan mengatakan, salah satu yang harus dijaga dalam menghadapi krisis pangan global adalah memastikan pertanian tetap berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur.

"Untuk itu tentu saja bersama aparat pengamanan, aparat hukum kita berharap penegakan aturan-aturan yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan bisa kita terus dorong," tegasnya.

Dia berharap ada tindakan tegas bagi pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar UU perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialihfungsikan menjadi lahan industri, perumahan, maka nanti generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana. Ini bisa memicu persoalan pangan," ucapnya.

"Hari ini Itjen (Inspektorat Jenderal) Kementan turun tangan membuat koordinasi per pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah - mudahan Pak Kejari, Pak Kejati, Panglima, Kapolda, Kabareskrim, ini bahu - membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan stategis pertanian," pintanya.

Bersamaan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan Samuel Maringkan menambahkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawalan terhadap program pembangunan pertanian. Salah satu langkah yang diambil dengan melakukan kolaborasi melalui Program Jaga Pangan, Jaga Masa Depan.

"Rakorwas yang dilakukan ini juga untuk membangun sinergi antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan internal pemerintah, sekaligus mewujudkan program menjaga pangan," tegasnya.

Lebih lanjut, Jan Maringka mengatakan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kementan khususnya APIP dengan Pemerintah daerah serta unsur APH di daerah cukup efektif untuk mendukung keberhasilan pembangunan pertanian. Komitmen bersama ini menjaga pertanian sekaligus mengendalikan alihfungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.

"Sulawesi menjadi perhatian khusus mengingat wilayah ini merupakan lumbung pangan nasional terutama di wilayah Indonesia Timur. Sehingga perlu dilakukan pengawalan yang memadai agar tidak mengganggu stabilitas pangan nasional," tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Kemal Redindo Syahrul Putra yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Bareskrim Polri, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP. Juga dihadiri oleh jajaran Polda Sulawesi Selatan, Kajati se-wilayah Sulawesi dan SKPD yang membidangi pertanian se-Sulawesi.

KEYWORD :

Alih Fungsi Lahan Pertanian Krisis Pangan Global Syahrul Yasin Limpo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :