Senin, 29/04/2024 18:46 WIB

3 Debt Collector Bergaya Preman Ditangkap, 1 Preman Sempat Ngibrit ke Ambon

Intruksi tegas Kpaolda Metro Jaya menangkap debt collector bergaya preman langsung dilanjuti oleh kesatuannya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap tiga debt collector yang berada dalam video viral selebgram Clara Shinta dan membentak anggota Bhabinkamtibmas Iptu Evin.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu dari tiga debt collector ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Ambon.

“Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media,” ujar Hengki dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) malam.

“Salah satu pelaku kita kejar hingga ke kampung halamannya di Saparua Ambon pada Rabu 22 Februari 2023 malam,” tambahnya.

Hengki menuturkan, penangkapan tersebut merupakan respon atas perintah tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas bibit premanisme dan tidak boleh ada kelompok yang bisa bergerak di atas hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi-aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegas Hengki.

“Bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya, oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hengki mengimbau kepada perorangan yang tergabung dalam kelompok untuk menghentikan aksi premanismenya.

“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat,” tandasnya.

KEYWORD :

Debt Collector Preman Ambon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :