Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tim khusus gabungan Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pedagang ayam goreng berinisial MIM (29) yang disertai penculikan anak korban.
“Kami dapat informasi dari tim di lapangan pelaku sudah lengkap ditangkap,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (27/2/2023).
Hengki menuturkan, pelaku yang ditangkap kepolisian berjumlah dua orang yang keduanya ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat.
“Pelaku dua orang ditangkap di Ciasem, Subang,” ucapnya.
Dikatakannya, para pelaku sudah ditangkap sejak dinihari tadi, atau kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut bermula. Namun, Hengki menyebut dirinya mendapat informasi pasti penangkapan pelaku hari ini Jumat (17/2/2023) pukul 13.00 WIB.
“Ditangkapnya pagi, tapi jam 13.00 (hari) ini sudah dipastikan oleh tim di lapangan pekaku dua orang ditangkap, hanya dua orang,” kata Hengki.
Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksinasi Covid-19
Pedagang Ayam Goreng Dua Pelaku Hengki Haryadi