Senin, 29/04/2024 08:19 WIB

Indonesia dan Timor Leste Sepakati Lima Nota Kesepahaman

Lima nota kesepahaman tersebut disepakati saat Presiden Jokowi saat menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste

Presiden RI Joko Widodo (kanan) dan Perdana Menteri Timor Leste Taur Matan Ruak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2).

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia dan Timor Leste menyepakati lima nota kesepahaman (MoU) antara dua negara di berbagai bidang. Salah satunya terkait zona ekonomi di daerah perbatasan hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Lima nota kesepahaman tersebut disepakati saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2).

Jokowi setelah pertemuan bilateral dengan PM Timor Leste, menekankan, pentingnya kerja sama ekonomi antara kedua negara dengan mengembangkan kawasan ekonomi di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, dan Oecusse, Timor Leste.

Jokowi menuturkan salah salah satu upaya pengembangan kawasan ekonomi di wilayah tersebut yaitu melalui pembentukan perjanjian bilateral investasi (Bilateral Investment Treaty).

"Kita sepakat untuk mendorong dimulainya perundingan pembentukan Bilateral Investment Treaty. Saya juga menyambut baik peningkatan konektivitas darat antara lain melalui peluncuran perdana trayek rute Kupang-Dili dengan trayek bus. Secara khusus saya juga mendorong agar biaya logistik transportasi laut untuk kegiatan bisnis dapat diturunkan," ucap Presiden.

Adapun kelima nota kesepahaman yang disepakati tersebut antara lain Nota Kesepahaman tentang Penetapan Zona Ekonomi di Daerah Perbatasan, ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste.

Kemudian Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan Tinggi, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Kebudayaan Timor-Leste.

Selain itu, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM dan Kapasitas Kelembagaan, ditandatangani oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepala Komisi Pemilihan Nasional (CNE) Timor-Leste.

Kemudian, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Teknis Industri, ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dengan Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian Timor-Leste; dan

Selanjutnya, Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ditandatangani oleh Kepala BMKG RI dengan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor-Leste.

KEYWORD :

Presiden Jokowi PM Timor Leste Nota Kesepahaman Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :