Kamis, 16/05/2024 13:19 WIB

Lukas Enembe Panggil Tukang Cukur ke Singapura untuk Urus Rambut

Lukas menerangkan, Budi dia panggil ke Singapura untuk mencukur rambutnya saat menjalani pengobatan di negara itu.

Gubernur Papua, Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengeklaim dirinya memanggil tukang cukur, Budi Hermawan alias Beni ke Singapura sebatas demi mengurus rambutnya saja.

Dia menepis adanya info yang menyebutkan Beni tahu soal dugaan aliran uang terkait dirinya. Menurut Lukas, percuma Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Budi sebagai saksi.

Dia menerangkan, Budi dia panggil ke Singapura untuk mencukur rambutnya saat menjalani pengobatan di negara itu.

"Dua kali (Budi ke Singapura). (Untuk keperluan) cukur," kata Lukas saat hendak digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/2/2023).

Lukas enggan menjawab lebih lanjut soal beredarnya foto sang tukang cukur tengah berada di Kasino. Dia hanya menekankan dirinya meminta untuk dicukur di Singapura saat tengah sakit.

"(Dicukur di Singapura) kondisi sakit," tutur Lukas.

Sementara itu, pengacara Lukas, Petrus Balla Pattyona menyebutkan kalau tukang cukur dimaksud sudah sangat dipercaya kliennya. Oleh sebab itu, dia dipanggil ke Singapura ketika Lukas tengah berobat.

"Ketika Bapak Lukas Enembe menjalani pengobatan di Singapura, tukang cukur itu dipanggil ke sana, untuk mencukur rambut Bapak. Jadi sengaja dipanggil, untuk mencukur. Sesudah mencukur, ya, tidak lama, pulang kembali ke Indonesia," tutur Petrus dalam keterangannya.

Sedangkan di lain sisi, KPK mengeklaim mengetahui banyak info seputar aktivitas tukang cukur Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Budi Hermawan alias Beni. Salah satunya yang telah didalami oleh KPK soal Beni yang kerap berpergian ke Singapura atas arahan Lukas.

"Kami punya data banyak terkait orang ini, dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Hanya saja, Ali tidak menerangkan lebih detail soal apakah pendalaman dari Beni itu terkait dengan dugaan aktivitas judi Lukas di Singapura. Dia hanya menerangkan, Beni diperiksa untuk mendalami aset-aset Lukas yang diduga berasal dari korupsi.

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :