Kamis, 02/05/2024 21:54 WIB

KPK Periksa Petinggi Amarta Karya dan Dirut PT Trikencana Sakti Utama

Mereka yang diperiksa ialah Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT. Amarta Karya Deden Prayoga dan Direktur Utama PT. Trikencana Sakti Utama Bambang Suparno.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT. Amarta Karya (BUMN).

Mereka yang diperiksa ialah Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT. Amarta Karya Deden Prayoga dan Direktur Utama PT. Trikencana Sakti Utama Bambang Suparno.

"Saksi diperiksa atas kasus tindak pidana korupsi proyek pada PT. Amarta Karya pada 2018 sampai dengan 2020," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1).

Ali mengatakan, kedua saksi bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, Ali belum membeberkan terkait materi apa yang akan didalami penyidik kepada dua saksi.

Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik KPK terhadap Antony. Namun, keterangan dia sangat dibutuhkan untuk menuntaskan kasus ini.

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018 - 2020. Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diduga telah merugikan keuangan negara. Kerugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif.

"Modus operasi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, KPK belum dapat membeberkan identitas para tersangka. Pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

KEYWORD :

Korupsi Proyek Fiktif KPK Amarta Karya BUMN Trikencana Sakti Utama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :