Patrialis Akbar
Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dinilai sebagai pengkhianat bangsa dan negara. Sebab, sebagai garda terdepan mengawal konstitusi justru terlibat kasus korupsi.
Anggota Komisi III DPR, Saiful Bahri Ruray mengatakan, apa yang dilakukan Patrialis Akbar dan mantan Ketua MK Akil Mochtar merupakan pengkhianatan tertinggi seorang pejabat kepada publik."Patrialis Akbar mengkhianati konstitusi, amanat rakyat dan kepercayaan publik. Karena membangun kepercayaan publik tidak mudah," kata Saiful, di Jakarta, Sabtu (28/1).Untuk itu, Ia merasa prihatin dengan ulah para hakim MK yang terseret kasus korupsi. Mengingat, kasus Patrialis merupakan tamparan kedua bagi lembaga tersebut.Baca juga :
Pembahasan RUU MK Dilanjutkan, Herman Herry: Rekrutmen Hakim MK Harus Transparan dan Akuntabel
Pembahasan RUU MK Dilanjutkan, Herman Herry: Rekrutmen Hakim MK Harus Transparan dan Akuntabel
Hakim MK Patrialis Akbar KPK Tangkap Patrialis