Sabtu, 20/04/2024 14:00 WIB

Aliansi Pemuda Boven Digoel Optimis MK Putuskan Sengketa Pilkada Dengan Adil

Hakim MK memiliki hati nurani yang baik

Bernolfus Tingge, Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel.

Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Pemuda Boven Digoel meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa kasus Pilkada Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua secara berkeadilan.

Ketua Aliansi Pemuda Boven Digoel, Bernolfus Tingge mengatakan, MK sebagai punggawa pengawal konstitusi tentu akan independen dan menjunjung tinggi norma hukum dalam memutuskan perkara Pilkada Boven Digoel.

"Kami berharap dan yakin bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh MK adalah keputusan yang berkeadilan, berdasarkan norma hukum dan bukti-bukti yang ada, dan tentu saja tetap independen dan terutama memenuhi rasa keadilan masyarakat Boven Digoel yang sudah memberikan suaranya dalam memilih pemimpin mereka," ungkap Bernolfus Tingge dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Bernol mengajak para pihak yang terlibat dalam sengketa sama-sama menahan diri, dan mempercayakan sepenuhnya pada MK untuk bisa memutuskan dengan baik.

"Kami percaya bahwa hakim MK memiliki hati nurani yang baik dalam memutuskan perkara ini berdasarkan pertimbangan yang adil dan bijaksana dan bukan karena tekanan politik dari pihak mana pun. Sebab masyarakat Boven Digoel sampai saat ini sedang menunggu pemimpin yang benar-benar sudah mereka pilih dengan sukarela," tegasnya.

Bernol juga mengapresiasi semua pihak yang ikut menjaga situasi keamanan di Boven Digoel, karena hingga saat ini bisa terkendali dengan baik, setelah sebelumnya pada Pilkada kali lalu terjadi gangguan Kamtibmas yang cukup serius.

"Tentu saja kami berharap agar situasi dan kondisi ini bisa terus kita jaga bersama sampai menunggu penetapan oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta," pungkasnya.

Diketahui, Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, ditetapkan menjadi pemenang Pilkada Boven Digoel 2020 dalam pemungutan suara yang baru dilakukan pada 28 Desember 2020. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Boven Digoel menggelar pleno rekapitulasi suara pada 2-3 Januaru 2021.

Berdasarkan hasil pleno, pasangan Yusak-Yakob meraih 16.319 suara atau 52,87 persen dari total 31.520 suara sah pada Pilkada Kabupaten Boven Digoel.

Sementara itu, paslon nomor urut 1 Hengky Yaluwo-Lexi Romel Wagiu meraih 2.164 suara atau 7,01 persen. Kemudian, paslon nomor 2 Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket meraup 3.226 suara atau 10,45 persen dan paslon nomor urut 3 Marthinus Wagi-Isak Bangri meraih 9.156 suara atau 29,66 persen.

KEYWORD :

Hakim MK Boven Digoel Aliansi Pemuda Bernolfus Tingge




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :