Minggu, 19/04/2026 01:46 WIB

BURT Ingatkan Pentingnya Penyerapan Anggaran DPR Secara Maksimal





Menurut dia, penyerah DIPA DPR RI sudah disampaikan kepada 11 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk selanjutnya dikordinasikan kepada pimpinan AKD agar anggaran yang ada terserap secara baik. 

Wakil Ketua BURT DPR dari Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan pentingnya penyerapan anggaran DPR RI secara maksimal.

Menurut dia, penyerah DIPA DPR RI sudah disampaikan kepada 11 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk selanjutnya dikordinasikan kepada pimpinan AKD agar anggaran yang ada terserap secara baik. 

“Hari ini kita rapat dengan kesekjenan menyerahkan DIPA kepada AKD 11 Komisi dan kelengkapan dewan yang lainnya, dan ini sudah didistribusikan dan angkanya memang anggaran DPR ini sekitar Rp6 Triliun, kita memang mengajukan 8 triliun dengan harapan DIPA yang sudah disampaikan ke AKD ini bisa langsung dikordinasikan dengan pimpinan AKD masing-masing dari kepala sekertariat sehingga ini bisa diserap semaksimal mungkin,” katanya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/1).

Politikus Gerindra ini menilai, peneyerapan anggaran DIPA ditahun 2022 hampir secara keseluruhan terserap secara baik.

“Karena ini harus sesuai dengan perencanaan, dan 2022 penyerapannya dari AKD yang ada di DPR semuanya kesekjenan, AKD, semuanya ini alhamdulillah memang dari sebelumnya ini adalah yang terbaik 98 persen rata-rata,” imbuhnya.

Novita menambahkan, anggaran DIPA tahun 2023 lebih kecil dari tahun sebelumnya. “Harapannya walaupun anggaran DIPA tahun ini lebih kecil dari pada sebelumnya, tapi tetap semangat untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan kita untuk menyerap aspirasi masyarakat, konstituen, serta melaksanakan tugas-tugas pengawasan, serta membuat undang-undang sesuai dengan apa yang sudah kita rencanakan,” harap Novita.

 

KEYWORD :

Warta DPR BURT Gerindra Novita Wijayanti anggaran APBN 2023




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :