Senin, 20/05/2024 20:11 WIB

PPKM Resmi Dicabut, DPR Dorong Penggalakan Vaksin Booster

Tentu saya setuju PPKM dicabut mengingat sudah dua tahun lebih regulasi itu diterapkan. Saat ini vaksinasi 1 dan 2 juga sudah mampu meminimalisir keganasan virus covid-19 bagi tidak punya komorbit. Namun untuk lebih paripurnanya vaksin bosster juga harus segera diselesaikan agar aktivitas masyarakat dan pemerintah bisa berjalan normal kembali.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi memutuskan untuk mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago mengapresiasi kebijakan Jokowi tersebut.

Menurutnya, saat ini perlu digenjot Pemerintah dalam mengatasi Covid-19 adalah dengan terus menerus menggalakan pelaksanaan vaksin booster kepada masyarakat.

"Tentu saya setuju PPKM dicabut mengingat sudah dua tahun lebih regulasi itu diterapkan. Saat ini vaksinasi 1 dan 2 juga sudah mampu meminimalisir keganasan virus covid-19 bagi tidak punya komorbit. Namun untuk lebih paripurnanya vaksin bosster juga harus segera diselesaikan agar aktivitas masyarakat dan pemerintah bisa berjalan normal kembali," kata Irma kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (31/12).

Dalam penanganan covid-19, Irma bilang, Pemerintah Indonesia diacungi jempol oleh dunia, artinya pemerintah sangat bertanggungjawab atas pendemi ini dalam melindungi rakyatnya.

"Untuk itu sudah saatnya masyarakat bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan lingkungan atas kesehatan dan keselamatan jiwanya dengan tetap disiplin menggunakan masker dalam aktivitas indoor dihadiri oleh banyak orang," ujar Legislator Dapil Sumsel II ini.

Politikus NasDem ini menambahkan, kebiasaan 3M akan lebih baik tetap dilakukan untuk tetap mewaspadai diri dari penularan virus ini. Karena tidak mungkin pemerintah di belahan dunia manapun terus memberikan subsidi pada pasien virus ini disebabkan karena kelalaian masyarakat itu sendiri. Kecuali dalam kondisi pendemi.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi mengatakan kebijakan pencabutan PPKM itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun.

“Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX NasDem Irma Chaniago PPKM Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :