Senin, 20/05/2024 09:54 WIB

Pemerintah Klaim Larangan Ekspor Bauksit Bakal Hemat Devisa

Nilai ekspor bauksit setelah dicuci hanya mencapai US$ 500 juta hingga US$ 600 juta per tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi umumkan pelarangan ekspor bijih bauksit yang berlaku mulai Juni 2023 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, larangan eskpor bijih bauksit tersebut akan menguntungkan Indonesia. Bahkan dalam estimasinya akan menghemat devisa sebesar US$ 2 miliar.

"Sekarang jumlah daripada impor aluminium oleh Indonesia itu US$ 2 miliar. Tentu dengan adanya pabrik berproses di Indonesia, maka nilai US$ 2 miliar itu menjadi penghematan devisa," kata Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Adapun pelarangan ekspor bauksit diberlakukan bagi seluruh bauksit mentah hingga bauksit yang telah dicuci. Nantinya, bauksit mentah akan diproses menjadi alumina. Dari alumina akan masuk menjadi aluminium.

Menurut Airlangga, nilai ekspor bauksit hasil pencucian dapat dikompensasi dari investasi dan penghematan devisa impor aluminium. Alhasil nilai ekspor bauksit setelah dicuci hanya mencapai US$ 500 juta hingga US$ 600 juta per tahun.

"Adanya perencanaan larangan ekspor bauksit mentah tidak akan mengganggu supply chain negara lain. Sebab negara pengimpor bauksit mentah masih bisa mendapatkan sumber dari negara lain," tegas Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pelaksanaan kebijakan larangan ekspor bauksit tidak lepas dari keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan pelarangan ekspor biji nikel mentah yang meningkatkan penerimaan negara.

KEYWORD :

Airlangga Hartarto Ekspor Bauksit Devisa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :