PERUMAHAN_RAKYAT
Jakarta - Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) saat ini memiliki landbank (tanah) sekitar 1.800 (ha) tanah yang belum dipakai. Perumnas sendiri terus membeli tanah sebagai investasi pengembangan usaha, kemudian membangun perumahan.
"Saat ini terdapat sekira 1.800 hektar (ha) tanah yang belum terpakai. Dalam setahun ada tanah dipakai dan tanah yang dibeli, setahun kita pakai (bangun perumahan) 300 ha, sebagai gantinya kita beli 500 ha. Jadi setiap tahun nambah 200 ha tanah. Kan inventorinya berputar," ujar Direktur Keuangan dan SDM Perumnas Hakiki Sudrajat.
Sistem bisnis properti di Indonesia akan sangat terpengaruh oleh aturan pajak progresif yang hendak diberlakukan pemerintah. Pajak lebih besar akan dikeluarkan semua pihak yang memiliki tanah nganggur.
Perumnas Landbank