Senin, 20/05/2024 03:45 WIB

Sri Mulyani Ingatkan Anak Buahnya akan Bahaya Godaan Setan

Sri Mulyani ingatkan anak buahnya akan bahaya godaan Setan dan Tuyul

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saar meberi sambutan Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu Tahun 2022 bertajuk

Jakarta, Jurnas.com - Jajaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ), diminta supaya menjaga integritas sebagai abdi negara, yang mengurus dan mengelola keuangan negara. Tujuannya supaya tidak terlena dengan godaan setan dan tuyul korupsi.

Persan tersebut, disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saar meberi sambutan Puncak Peringatan Hakordia Kemenkeu Tahun 2022 bertajuk "Integritas Tangguh, Pulih Bertumbuh" secara virtual di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Pernyataan Sri Mulyani ini tak ada kaitan dengan pernyataan Bupati Kepulauan Meranti yang menyebut kementeriannya diisi oleh setan dan iblis. Pernyataan itu untuk mengingatkan jajarannya soal integritas.

"Anda semua perlu menjaga integritas, agar bersih dan terhindar dari korupsi karena selalu ada `setan dan tuyul` alias godaan-godaan menggiurkan untuk melakukan korupsi," ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Dia juga berharap agar unit kerja yang sudah memegang predikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) bisa merealisasikan status tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari.

"Saya akan merasa sangat terluka kalau ada dari WBK dan WBBM yang ditangkap gara-gara korupsi. Saya harap jajaran Kemenkeu bisa menghindari setan dan tuyul godaan korupsi yang selalu mendekat dan membolak-balikkan hati kita, karena mereka selalu datang," tegas Sri Mulyani.

Maka dari itu, dia kembali berpesan agar jajaran unit kerja yang sudah memegang status WBK dan WBBM bisa menjaga plakat tersebut. "Jadi jangan sampai sudah WBK dan WBBM sudah ada plakatnya, tapi bekerjanya business as usual," tambah Sri.

Dia mencatat bahwa ada sekitar 414 unit kerja Kemenkeu yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Sementara itu, 212 unit kerja belum mendapatkan predikat zona integritas tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparat dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

"Bagi yang belum dapat WBK dan WBBM, bukan berarti ada korupsi menjalar di sana. Dari angka 212 yang belum dapat WBK dan WBBM, Anda harus menunjukan tata kelola yang juga bersih," pungkas Sri.

Korupsi Sebagai Penyakit

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menyebut bahwa korupsi merupakan mata rantai yang sangat penting untuk diberantas. Tak hanya di Indonesia, dunia juga mendeklarasikan bahwa korupsi merupakan ancaman terbesar dalam upaya menciptakan dunia yang damai, adil dan sejahtera.

“Kita terus mencoba memiliki komitmen dalam rangka menguatkan tekad, karena korupsi merupakan suatu permasalahan penyakit yang harus terus menerus kita lawan,” tutur Sri Mulyani

Sri Mulyani melanjutkan, korupsi membuat tingkat kesenjangan masyarakat makin tinggi. Artinya, jurang perbedaan antara orang kaya dan miskin makin lebar, sehingga yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan semakin sulit untuk mengubah nasibnya.

Menurutnya, kebanyakan yang melakukan korupsi adalah kelompok-kelompok orang besar yang memiliki kuasa politik, ekonomi, dan sosial. Mereka melakukan korupsi demi keuntungannya sendiri.

Sementara itu, mayoritas masyarakat miskin akan tetap miskin dan tidak ada yang memperhatikan nasib dan kesejahteraannya. “Pasalnya, ada kelompok yang kaya dan kuasai politik, ekonomi, dan sosial, tapi masyarakat mayoritas hadapi kemiskinan,” jelasnya.

Adapun Sri Mulyani mengatakan, syarat negara bisa menjadi negara yang maju adalah dengan kinerja penanganan korupsinya, semakin banyak kasus korupsi yang di atasi, maka peluang untuk menjadi negara maju akan semakin mudah.

“Saya mungkin termasuk menjadi salah satu orang yang sudah pernah kunjungi lebih dari ratusan negara di dunia. Pengalaman itu memberikan saya perspektif luar biasa bagaimana tata kelola, pemberantasan korupsi, dan institution arrangement sangat menentukan kemajuan negara,” imbuhnya.

 

KEYWORD :

Kemenkeu Sri Mulyani korupsi Hakordia setan dan tuyul




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :