Senin, 29/04/2024 03:21 WIB

KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Menteri hingga Utut Adianto di Kasus Unila

Hal itu ditegaskan setelah mencuatnya nama Menteri Zulkifli Hasan hingga Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dalam kasus dugaan suap terhadap tersangka Rektor Unila, Karomani.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers penetapan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron pada Rabu (7/12) malam. (Foto: Humas KPK)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan pejabat negara terkait penitipan mahasiswa baru (maba) di Universitas Negeri Lampung (Unila).

Hal itu ditegaskan Ketua KPK Firli Bahuri setelah mencuatnya nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan hingga Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dalam kasus dugaan suap terhadap tersangka Rektor Unila, Karomani.

"Kami sungguh mengapresiasi setiap informasi apakah itu berkembang dalam penyidikan atau ada pihak yang kita panggil utnuk didengar keterangan, ataupun keterangan yang muncul dalam persidangan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/12) dini hari.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga ini memastikan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK akan mencermati setiap informasi yang muncul dalam kasus dugaan suap Rektor Unila.

"Tentu kedeputian penindakan mendalami setiap informasi dan keterangan. Tinggal kita nilai apakah keterangan tersebut merupakan suatu keterangan saksi yang dapat mengungkap suatu perkara, termasuk juga hasil di persidangan," tegas Firli.

Sebelumnya, sejumlah pejabat negara disebut turut menitipkan calon mahasiswa baru ke tersangka Karomani. Hal itu terungkap dalam persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru ini di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (30/11).

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila, Karomani.

Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa, mulai dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI seperti Utut Adianto, Tamanuri, hingga Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, pihaknya akan mendalami fakta yang ditemukan dalam persidangan tersebut. KPK juga akan menggali dari pihak-pihak yang namanya turut disebutkan dalam persidangan.

Adapun 23 nama-nama mahasiswa yang diduga dititipkan sejumlah pejabat negara, di antaranya:

1. Nadyanka Zafirah titipan Utut PDIP
2. Aisyah Qintara titipan Thomas Aziz Rizka
3. Nabila Putri titipan Thomas Aziz Rizka
4. Karisya Dianta Atede titipan Tamanuri
5. Siti Naya Avivah titipan Polda Lampung Joko
6. Nindya Azfarina titipan Sulpakar Kadisdikbud Lampung
7. Reni Adelia Ruli titipan Bupati Lamteng, Musa Ahmad
8. Faalih Mathul titipan Asep, Pendekar Banten
9. Zaki Algifari, Zulkifli Hasan
10. Zalfa Aditia Putra, Andi Desfiandi
11. Ramadhan Rafi Atha titipan Anggota DPR RI Khadafi
12. Aisyah Ramadhan titipan keluarga Banten
13. Fitri Sri Wahyuni titipan WR II Asep Sukohar
14. Mariani titipan Asep Banten
15. Angeli Yahya Putri titipan Alzier Dianis Thabranie
16. Namira Azahra titipan Patah
17. Nasrina Talidah titipan Zam
18. Ratu Berta Sofian titipan Mahfud
19. Azahra Fadilah titipan Mahfud
20. Maharani titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
21. Muhammad Zamila titipan Budi Sutomo Karo Perencanaan Unila
22. Calista Putri titipan BA
23. Vreyza Prianti.

KEYWORD :

KPK Suap Mahasiswa Baru Rektor Unila Zulkifli Hasan Utut Adianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :