Senin, 29/04/2024 10:52 WIB

Usai Garuda Indonesia, KPK Diminta Investigasi Bank BUMN

Setelah terbongkarnya kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia, KPK juga diminta menginvestigasi bank BUMN.

Gedung KPK

Jakarta - Terbongkarnya kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia jenis Airbus A330-300 menjadi perhatian khusus terhadap perusahaan BUMN.

Presiden Direktur Center for Banking Crisis Achmad Deni Daruri mengatakan, terbongkarnya kasus korupsi Garuda Indonesia itu tidak menutup kemungkinan juga terjadi di perusahaan milik BUMN lainnya.

Sebab, kata Deni, melihat cara pembelian di BUMN Garuda tidak jauh berbeda dengan pembelian bank milik BUMN, hanya saja barang yang dibeli berbeda. Untuk itu, Ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menginvestigasi bank BUMN.

"Sebaiknya juga KPK mulai investigasi ke bank bank BUMN. Karena bank BUMN banyak juga yang membeli barang khusus tehnologi yang cukup besar dan mahal harganya," kata Deni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/1).

Ia mencontohkan, pembelian satelit senilai USD 220 juta atau sekitar Rp3 triliun oleh Bank BRI. "Pembelian ini patut dipertanyakan dan diinvestigasi sejauh mana kapasitas satelit itu digunakan demi keuntungan perusahaan atau Bank BRI," tegasnya.

Selain itu, kata Deni, Bank mandiri menyiapkan investasi TI untuk e-money sampai akhir Desember 2016 sebesar USD 11 juta. "Belum lagi lima tahun kebelakang mandiri telah banyak membeli barang-barang tehnologi untuk menguatkan sistem pembayarannya dengan investasi puluhan juta dollar," terangnya.

Kata Deni, berdasarkan analisis pada umumnya investasi tehnologi di bank BUMN lebih mahal ketimbang bank swasta. Bahkan, bank swasta meski lebih murah, mendapat hasil tehnologi yang memberikan pelayanan dan output lebih baik dari bank BUMN.

"Untuk itu kami berharap KPK mulai menginvestigasi bank bank BUMN yang membeli alat tehnologi yang jumlahnya besar," tegasnya.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Garuda Indonesia Bank BUMN KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :