Kamis, 16/05/2024 10:24 WIB

Atasi Stunting dan Food Waste, Bapanas Kuatkan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi

Atasi Stunting dan Food Waste, Bapanas Kuatkan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi.

Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Nyoto Suwignyo saat membuka Rakornas Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Kamis (1/12) di Bali.

JAKARTA, Jurnas.com - Stunting, food waste atau kemubaziran pangan hingga gizi buruk merupakan sebagian tantangan yang dihadapi dan menuntut kewaspadaan pangan dan gizi yang kuat.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Nyoto Suwignyo saat membuka Rakornas Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Kamis (1/12) di Bali.

"Stunting ini ditargetkan turun menjadi 14 persen pada tahun 2024. Strategi yang ditempuh ialah melalui tiga jenis intervensi yaitu Sensitif, Spesifik, dan Pendukung. Dalam hal ini tugas dan fungsi Dinas Pangan Daerah dengan dukungan APBD dapat melaksanakan intervensi kewaspadaan pangan dan gizi untuk percepatan penurunan stunting, salah satunya dengan program kolaborasi bersama TP-PKK," terangnya.

Selain itu, sebagai wujud kewaspadaan pangan dan gizi, Nyoto juga meminta agar Dinas Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota lebih berperan aktif dalam mencegah terjadinya pangan menjadi food waste.

Dia berharap sisa makanan yang masih layak yang ada di hotel, restoran, dan kafe bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga dapat lebih bermanfaat dibandingkan sekadar menjadi sampah makanan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis menekankan bahwa Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) harus diposisikan sebagai mekanisme early warning system dalam menangkis potensi krisis global saat ini, sehingga dapat dilakukan langkah antisipatif di tingkat wilayah.

Hasil SKPG merupakan basis penetapan rekomendasi kebijakan di tingkat lapangan untuk penyaluran bantuan pangan bagi pencegahan kerawanan pangan dan gizi, termasuk mendukung pencegahan stunting.

Melalui Rakor Pencegahan Kewaspadaan Pangan dan Gizi ini, Dinas Pangan Derah dapat merencanakan penyusunan RPJPD dan RPJMD, sebagai strategi kewaspadaan pangan daerah yang disusun secara komprehensif untuk mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, bahwa seiring dengan tantangan global saat ini, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi yang kuat. Hal ini untuk mempersiapkan Indonesia menyongsong Generasi Emas Indonesia Tahun 2045.

"Di era yang volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity (VUCA) seperti saat ini, kiranya kita semua dapat menjadi pribadi yang agile, adaptive, dan open minded, sehingga melalui sinergi bersama kita dapat berperan aktif sebagai problem solver mewujudkan cita-cita mulia Generasi Indonesia Emas," ujarnya.

Seperti diketahui, Indonesia memasuki fase bonus demografi di mana hingga 2045 jumlah penduduk usia produktif mencapai dua kali lipat jumlah penduduk usia anak dan lanjut usia.

BPS mencatat komposisi jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) mencapai 70 persen, sedangkan sisanya merupakan usia nonproduktif (di bawah 14 tahun dan di atas 65 tahun).

Arief mengatakan, Bapanas sejalan dengan arah kebijakan Presiden RI Joko Widodo menjadikan bonus demografi ini merupakan kekuatan utama penggerak pembangunan Indonesia maju karena didominasi oleh penduduk produktif. Namun harus diwaspadai agar bonus demografi ini tidak menimbulkan dampak buruk seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi maka diperlukan strategi pembangunan SDM yang baik salah satunya melalui penguatan pangan dan gizi.

KEYWORD :

Stunting dan Food Waste Bapanas Kewaspadaan Pangan dan Gizi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :