Rabu, 15/05/2024 08:50 WIB

Legislator PKB Akui Pemerintah Serius Kembangkan UMKM untuk Naik Kelas

Perhatian pemerintah terhadap UMKM sudah baik dan serius. kita bisa melihat, hampir di semua kementerian mempunyai nomenklatur UMKM. khususnya Mitra komisi VI, semua kementerian dan lembaga mempunyai program untuk UMKM.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah mengapresiasi perhatian Pemerintah kepada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas. Perhatian itu terlihat dengan adanya program kerja di setiap Kementerian untuk pengembangan UMKM.

“Perhatian pemerintah terhadap UMKM sudah baik dan serius. kita bisa melihat, hampir di semua kementerian mempunyai nomenklatur UMKM. khususnya Mitra komisi VI, semua kementerian dan lembaga mempunyai program untuk UMKM,” kata Siti Mukaromah dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/11).

Politikus PKB ini katakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 ini tak lepas dari peran UMKM yang mana menjadi perhatian serius Pemerintah.

“Kita juga bisa menilai keseriusan pemerintah dari angka pertumbuhannya,” jelasnya.

Dikatakan Siti Mukaromah, UMKM menurut Kemenkeu menyumbang 90 persen dari kegiatan bisnis, dan berkontribusi lebih dari 50 persen lapangan pekerjaan di seluruh dunia.

Di negara berkembang, UMKM formal berkontribusi sekitar 40 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Kontribusi ini sebenarnya jauh lebih besar jika kita juga memasukkan UMKM informal yang sebagian besar tidak tercatat, meskipun telah melalui masa berat pandemi, UMKM berkontribusi 60,5 persen terhadap PDB. Dan pemerintah memasukkan UMKM sebagai salah satu pilar dalam rencana Pemuihan Ekonomi Nasional (PEN),” ucapnya.

Diakui politisi yang akrab di Mba Erma itu, secara umum perhatian Penerintah kepada UMKM bisa dikatakan sudah sangat baik, tapi masih banyak yang tidak tepat sasaran.

“Misalnya program KUR (Kredit Usaha Rakyat).  Program ini termasuk andalan dalam PEN dalam rangka ketahanan pangan,” akuinya.

“Petani kecil harusnya menjadi salah satu penerima. Namun, ternyata serapan dikalangan petani kecil hanya 1 persen. Mengapa? karena persyaratan untuk mendapat pinjaman masih sebagaimana pada umumnya pinjaman, harus bankable dan ada agunan. Tentu ini menyulitkan bagi petani kecil. Yang bisa akses bukan lagi petani kecil tapi kalangan midle-men,” jelasnya.

Lanjut mba Erma, dari catatan terjadinya krisis ekonomi global sejak 1997-1997 dan 2008-2009, Indonesia tidak terlalu mengalami dampak yang signifikan menghadapi kedua resesi ekonomi global tersebut.  

“Perekonomian kita tidak terlalu tergantung kepada kegiatan ekspor dan Indonesia punya pasar dalam negeri yang cukup besar. Kegiatan ekonomi banyak diisi oleh UMKM yang memenuhi kebutuhan harian pasar dalam negeri,” ungkapnya.

Untuk itu, Mba Erma menyarankan agar bantuan-bantuan kepada para pelaku usaha kecil harus diperbaiki lagi, khususnya soal data para penerima yang masih belum tepat sasaran.

“Kami melihat setiap kementerian dan lembaga mempunyai data masing-masing yang berbeda-beda, sehingga berpeluang adanya penerima yang tidak tepat sasaran. Ada banyak kelompok masyarakat yang seharusnya menerima tetapi tidak tercover. Harusnya ada integrasi antar kementerian dan lembaga, agar tepat sasaran dan anggaran tak terhambur sia-sia,” jelasnya lagi.

“Kami berharap juga pemerintah mempunyai komunikasi yang baik dengan DPR selaku pemangku wilayah. Di dapil kami misalnya banyak pelaku usaha kecil yang sama sekali belum pernah tersentuh program pemerintah,” tutup politisi asal Purwokerto itu.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI PKB Siti Mukaromah UMKM petani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :