Sabtu, 18/04/2026 13:13 WIB

KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe Sebagai Saksi Kasus Suap





Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Kamis (17/11).

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Kasus ini telah menjerat Lukas  Enembe sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Drs. Aloysius Renwarin, pengacara LE (Lukas Enembe)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis.

Selain Aloysius, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Darwis yang berporfesi sebagai supir. Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik terhadap kedua saksi tersebut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Tim penyidik KPK pun telah datang ke Papua dalam rangka memeriksa Lukas Enembe. Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Selain itu, Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening Lukas dan pihak-pihak terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi teranyar, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

KEYWORD :

KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek Aloysius Renwarin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :