Senin, 20/05/2024 17:20 WIB

Anggota DPR Mukhtarudin Harap Revisi UU Migas Segera Dirampungkan

Jadi keberadaan UU Migas saat ini urgensi agar segera direalisasikan, sehingga kita mempunyai payung hukum tetap.

Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin berharap Revisi UU Migas segera dirampungkan. Hal itu menjadi salah satu faktor iklim investasi Migas di Indonesia.

"Jadi keberadaan UU Migas saat ini urgensi agar segera direalisasikan, sehingga kita mempunyai payung hukum tetap," beber Mukhtarudin kepada wartawan, Rabu (16/11).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini juga berharap ada kemudahan regulasi dan insentif bisa mendorong daya tarik investasi dan meningkatkan keekonomian sektor hulu migas.

Komisi VII DPR RI hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Kepala SKK Migas juga didorong untuk membentuk tim ahli dalam rangka untuk meningkatkan temuan cadangan, perencanaan dan optimalisasi pengembangan lapangan migas Nasional.

Selain itu, lanjut Mulyanto, Komisi VII DPR RI juga mendorong SKK Migas untuk melakukan akselerasi, percepatan, Implementasi dan realisasi program-program yang berkaitan dengan peningkatan cadangan dan produksi migas nasional.

"Kami Komisi VII DPR RI bersepakat dengan Kepala SKK Migas untuk meningkatkan kontribusi program pemberdayaan masyarakat oleh KKKS di wilayah RI," demikian kata Mukhtarudin.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Mukhtarudin Golkar Revisi UU Migas investasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :