Senin, 06/05/2024 00:21 WIB

Kementan Klaim Waktu Layanan Karantina di Kawasan Pelabuhan Banten Lebih Cepat

Kementan Klaim Waktu Layanan Karantina di Kawasan Pelabuhan Banten Lebih Cepat.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang. Foto: Ist

JAKARTA, Jurnas.com - Penerapan pemeriksaan bersama karantina dan bea cukai, atau Single Sub Mission Joint Inspection-Quarantine Customs (SSm JI-QC) di Pelabuhan Ciwanda dan Cigading telah berhasil mengefisienkan waktu layanan sebesar 75 persen.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi menyebutkan, hal ini merupakan hasil penataan ekosistem logistik pelabuhan di kawasan Banten, periode Juni 2020 hingga September 2022 oleh Lembaga Sistem Indonesia Single Window (INSW), Kementerian Keuangan (Kementan).

Dari data yang sama, Arum juga menyebutkan penerapan pemeriksaan bersama yang telah diterapkan di kawasan telah terjadi penurunan biaya timbun dan pemeriksaan media pembawa (MP) sebesar 67 persen atau Rp 375 miliar.

"Alhamdulilah penerapan pemeriksaan bersama di kawasan pelabuhan Banten telah memberikan perubahan yang signifikan," kata Kepala Barantan, Bambang saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Pelayanan Karantina Pertanian Terpadu dan Kolaborasi di Dalam Kawasan Banten, Selasa (8/11).

Menurut Bambang, saat ini pihaknya telah menerapkan SSm QC di 14 unit pelaksana teknis Karantina Pertanian diseluruh Indonesia. Lokasinya di pelabuhan, dan evaluasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun 2022 nanti

Sebagai informasi, Tim Stranas PK telah melakukan evaluasi implementasi SSm JI-QC di 14 lokasi pelabuhan. Dengan aktivitas berupa kunjungan lapang ke area pelaksanaan SSm JI-QC di kawasan pelabuhan.

Dalam overview implementasi SSm QC di pelabuhan di kawasan Banten, Arum juga menjelaskan bahwa sejauh ini sinergi kolaborasi entitas pelabuhan dikawasan Banten telah berjalan baik.

Kolaborasi ini telah memberikan kontribusi dalam percepatan dan transparansi layanan pabean dan karantina. Pemilik barang hanya melakukan satu kali submit data terkait pemeriksaan melalui INSW, selanjutnya petugas karantina dan bea cukai akan melakukan pemeriksaan MP secara bersama-sama.

Pelabuhan Ciwandan dan Cigading merupakan salah satu dari 14 pelabuhan utama dalam implementasi SSm JI-QC dengan status penilaian telah mencapai progress aksi 2021-2022.

Perlu peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh stakeholder guna mewujudkan integrated port network. Adanya integrasi pelabuhan akan menciptakan pengembangan konektivitas dan percepatan standarisasi operasional.

Turut hadir dalam pertemuan yang digelar secara hybrid kali ini adalah tim stranas KPK, Badan Karantina Pertanian, 13 UPT Karantina Pertanian, Lembaga NSW, PT Pelindo 2, PT Krakatau Internasional Port dan instansi terkait.

Jefri, Application Developer, PT Krakatau Internasional Port mengatakan bahwa kegiatan logistik di Pelabuhan Cigading cukup pesat pertumbuhannya dan pihaknya telah melakukan penataan manajemen berbasis digitalisasi guna mewujudkan pelayanan prima.

Sementara, Miftah Fajrisal, Manager Rendalops PT Pelindo Regional 2 Banten menyebutkan bahwa pihaknya berkolaborasi para pihak, termasuk Karantina Pertanian Cilegon kawasan Pelabuhan Ciwandan masuk dalam kategori hijau oleh Stranas PK.

Kedepan, aspek positif yang perlu ditingkatkan guna mendukung kelancaran ekosistem logistik nasional. Mempercepat kelancaran arus barang di pelabuhan dan meningkatkan efektivitas pengawasan MP yang bermuara pada peningkatan pendapatan

"SSm JI-QC diperuntukan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, memberi kepastian layanan pemerintah serta mendukung peningkatan daya saing pertanian," pungkas Bambang.

KEYWORD :

SSm JI-QC Barantan Kementan Bambang Pelabuhan Banten




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :