Senin, 29/04/2024 07:03 WIB

Dongkrak Produksi Nasional, Bapanas Siapkan Closed Loop Wajib Serap Kedelai Lokal

Dongkrak Produksi Nasional, Bapanas Siapkan Closed Loop Wajib Serap Kedelai Lokal

Kedelai. (Foto: Humas Kementan)

JAKARTA, Jurnas.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya tengah mendorong implementasi Strategi dan Kebijakan Kedelai Nasional yang di dalamnya memuat Closed Loop Wajib Serap kedelai lokal.

Arief mengatakan, sebagaimana amanat Perpres No 125/2022, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap pertama akan berfokus pada komoditas beras, jagung, dan kedelai. Untuk tiga komoditas trategis tersebut pemerintah menugaskan Perum Bulog melakukan penyerapan dan penyaluran.

 

"CPP Kedelai perlu diiringi penguatan di hulu melalui peningkatan produksi kedelai dalam negeri. Produksi dapat ditingkatkan apabila ada kepastian harga jual dan harga beli. Kepastian tersebut salah satunya yang kami siapkan dalam closed loop ini," ujar Arief dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gakoptindo Tahun 2022, Senin, (31/10).

Dalam closed loop di atur Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) kedelai lokal di tingkat petani Rp 10.775 per kg dan HAP kedelai di tingkat konsumen sebesar Rp 12.000 per kg. Angka tersebut berdasarkan usulan perubahan HAP komoditas kedelai tahun 2022.

"Jadi, melalui skema ini Bulog diminta membeli kedelai lokal dari petani dan menjual kepada Gakoptindo/Kopti dengan harga sesuai HAP. Diharapkan penetapan harga acuan tersebut dapat menstimulus minat para petani menanam kedelai dan menjaga keberlangsungan usaha produsen tahu-tempe," ujarnya.

Selain menyerap kedelai lokal, Bulog juga menerima importasi kedelai apabila produksi dalam negeri tidak mencukupi. "Kedelai yang diserap oleh Bulog juga akan disimpan menjadi CPP untuk dijadikan instrument pengendalian stok dan harga sepanjang tahun," paparnya.

Dalam pelaksanaan skema wajib serap kedelai lokal ini, tambahnya, Bapanas melibatkan peran serta sejumlah kementerian/lembanga, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN untuk penanganan aspek hulu, serta Kemenkop UKM dan Kementerian Perindustrian dari aspek hilir atau peningkatan industri/usaha koperasi tahu dan tempe.

Menurut Arief, upaya peningkatan produktivitas kedelai lokal melalui Wajib Serap Kedelai Lokal ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk memastikan stabilitas ketersediaan komoditas pangan nasional, melalui peningkatan produksi dalam negeri, menjamin ketercukupan pangan dalam negeri, dan sekaligus memberikan kontribusi bagi kecukupan pangan dunia.

Arief berharap, dengan sosialisasi Strategi dan Kebijakan Kedelai Nasional termasuk Closed Loop Wajib Serap kedelai lokal tersebut, para pengrajin tahu dan tempe dapat memperoleh gambaran skema dan mengatahui peran dan fungsi masing-masing Kementerian/Lembaga serta stakeholder kedelai lainnya dalam upaya mewujudkan CPP komoditas Kedelai.

Sementara itu, Ketua Umum Gakoptindo Aip Syaifuddin mengatakan, siap mendukung dan berkolaborasi dengan Bapanas membangun CPP komoditas kedelai,terutama setelah diterbitkannya Perpres No 125/2022.

Ia berharap, aturan tersebut dapat memastikan stabilitas komoditas kedelai baik dari sisi jumlah maupun harga.

Adapun berdasarkan data BPS, Kementan, dan Kemendag yang diolah Bapanas, produksi kedelai nasional pada tahun 2021 sebesar 240.000 ton dengan presentase daerah penghasil kedelai paling tinggi adalah Jawa Timur 31,29 persen, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing 15,44 persen dan 11,94 persen.

Sedangkan perkiraan stok kedelai nasional sampai dengan akhir 2022 berada di posisi surplus 250.000 ton, jumlah tersebut setelah melalui realisasi importasi.

Secara harga, berdasarkan data Panel Harga Pangan Bapnas per 28 Oktober 2022, untuk tingkat produsen harga rata-rata kedelai secara nasional di posisi Rp 10.100 per kg, dengan harga tertinggi di provinsi Jambi Rp 11.000 per kg, dan harga terendah Rp 9.000 per kg di provinsi NTB.

Sedangkan untuk tingkat Konsumen, harga rata-rata nasional Rp 14.283/kg, dengan harga tertinggi di provinsi Sulawesi Barat Rp 16.000 per kg dan terendah Rp 13.000 per kg di provinsi DKI Jakarta.

KEYWORD :

Pengrajin Tahu Tempe Closed Loop Wajib Serap Kedelai Lokal Arief Prasetyo Adi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :