Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). Ahok
Jakarta - Partai Gerindra menyebut Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai mahkluk yang kebal hukum di Indonesia. Sebab, Ahok dapat lolos dari berbagai kasus dugaan korupsi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi`i mengatakan, seorang Ahok cukup luar biasa dan kebal hukum. Sehingga kekuasaan harus mencari alasan untuk melindunginya. Ia mencontohkan, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki Ahok dalam kasus sumber waras. Saat itu, KPK minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi."Setelah auditnya keluar dan ditemukan pelanggaran, BPK kemudian yang disalahkan auditnya. Padahal selama ini tidak pernah demikian dan bahkan audit dari auditor independen saja bisa dijadikan rujukan," kata Syafi`i, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1).Cagub DKI Jakarta Ahok Partai Gerindra