Senin, 13/05/2024 04:57 WIB

Lewat iBangga, BKKBN Wujudkan Keluarga Berkualitas

Lewat iBangga, BKKBN Wujudkan Keluarga Berkualitas.

Begitu kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nopian Andusti

JAKARTA, Jurnas.com - Pemerintah telah memiliki Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) yang dapat memberikan gambaran peran dan fungsi keluarga di Indonesia untuk mewujudkan keluarga berkualitas.

Begitu kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Badan Kependudukan dan Kelaurga Berencan Nasional (BKKBN), Nopian Andustri dalam arahannya pada acara "Sosialisasi Ibangga Day 2", Jakarta, Rabu (19/10).

iBangga merupakan pengukuran kualitas keluarga melalui tiga dimensi yakni ketentraman, kemandirian, dan kebahagian. Output iBangga sendiri, yakni terpotretnya gambaran akan peran dan fungsi keluarga untuk semua wilayah-wilayah di seluruh Indoneia.

"Manfaat iBangga bagi program dan juga pengambil kebijakan merupakan data staregis sebagai ukuran kinerja pemerintah. iBangga dapat menjadi dasar bagi para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan dalam merumuskan program dan kegiatan," tutur Nopian.

Sejalan dengan itu, lanjut Nopian, telah diterpitkan Inpres 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung berkualitas yang menyatakan bahwa BKKBN bertugas melakukan pengukuran keberhasilan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dengan indeks keluarga setiap setahun sekali.

"Maka pada saat ini kami ingi menunaikan amanah dari Inpres 3 tahun 2022 dengan menyampaikan hasil pendataan iBangga melalui pendataan keluarga tahun 2021 atau PK-21," kata Nopian.

Nopian juga menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia dalam jangka menegah dan panjang adalah pencapaian target seperti Indonesia Sejahtera tahun 2025, Pencapaian SDGs tahun 20230, dan Generasi Emas tahun 2045.

"Untuk mewujudkan harapan-harapan tersebut, maka diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang berasal dari unit keluarga, sebagaimana diamahkan dalam Undang-undang 52 tahun 2009," imbuhnya.

KEYWORD :

Nopian Andustr iBangga Indeks Pembangunan Keluarga




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :