Minggu, 28/04/2024 06:34 WIB

Golkar Minta Ambang Batas Parlemen 10 Persen

Partai Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang patas perolehan suara di parlemen sebesar 10 persen.

Bendera Partai Golkar

Jakarta - Partai Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang patas perolehan suara di parlemen sebesar 10 persen. Golkar akan membawa usulan itu ke Pansus RUU Pemilu.

Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1). Menurutnya, PT 10 persen sudah tepat. "Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe.

Kata Rambe, jika ambang batas parlemen 10 persen, maka minimal setiap partai akan mendapat 56 kursi di DPR. "Kalau 10 persen, anggota 56 kalau 560 total anggota DPR," terangnya.

Diketahui, RUU Pemilu masih dalam proses pembahasan Pansus di DPR. Dalam draft RUU Pemilu yang diusulkan oleh pemerintah disebutkan bahwa ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen dari suara sah saat Pemilu.

KEYWORD :

RUU Pemilu Parliamentary Threshold Partai Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :