Senin, 13/05/2024 21:03 WIB

Didakwa Percobaan Pemerkosaan, Striker MU Resmi Ditahan

Didakwa Percobaan Pemerkosaan, Striker MU Resmi Ditahan

Penyerang MU Mason Greenwood (Foto: Sky Sports)

London, Jurnas.com - Penyerang Manchester United (MU) Mason Greenwood resmi ditahan, setelah didakwa dengan percobaan pemerkosaan, penyerangan, dan perilaku pemaksaan terhadap mantan kekasihnya.

Pemain 21 tahun itu awalnya ditangkap pada Februari lalu, namun dia dibebaskan dengan jaminan. Dia ditangkap lagi pada Sabtu pekan lalu, karena dicurigai melanggar persyaratan jaminannya, sebelum akhirnya didakwa oleh jaksa.

Dikutip dari Goal pada Senin (17/10) kemarin, Greenwood muncul di pengadilan Manchester Magistrates awal pekan ini, dan berbicara hanya untuk mengonfirmasi nama, tanggal lahir dan alamatnya. Proses selanjutnya ditunda, dan dia ditahan sampai pengadilan berikutnya di Manchester Crown Court pada 21 November nanti.

Upaya perkosaan diduga terjadi pada Oktober 2021, dan penyerangan pada Desember 2021. Perilaku mengontrol dan memaksa itu terjadi antara November 2018 hingga Oktober 2022. Ketiga dakwaan itu terkait dengan wanita yang sama.

Greenwood telah diskors oleh Manchester United sejak penangkapan pertamanya pada Februari lalu, dan klub telah mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa sanksi itu tetap berlaku sampai hasil tercapai.

"Manchester United mencatat bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service," kata klub.

"Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," imbuhnya.

Greenwood telah membuat 129 penampilan untuk Manchester United, mencetak 35 gol, dan dikontrak klub hingga 2025 mendatang.

KEYWORD :

Mason Greenwood Manchester United Kasus Pemerkosaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :