Rabu, 15/05/2024 09:06 WIB

Menko PMK Nilai Gas Air Mata Penyebab Tragedi Kanjuruhan

Hal itu menanggapi ucapan Polri yang menyebut bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen.

Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai penggunaan gas air mata menjadi salah satu penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema FC.

Hal itu menanggapi ucapan Polri yang menyebut bahwa korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata, melainkan karena kekurangan oksigen.

"Tapi di situ ada unsur gas air mata yang jadi salah satu munculnya insiden, iya lah saya rasa. Di samping itu kan jelas FIFA melarang digunakan gas air mata," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10).

Larangan FIFA untuk menggunakan gas air mata di dalam stadion tertuang dalam aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA atau FIFA Stadium Safety dan Security Regulations) pasal 19 b.

Namun, Muhadjir enggan untuk berkesimpulan lebih jauh. Ia menyerahkan hal tersebut kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang sudah dibentuk untuk mengusut kasus tersebut.

"Ya nanti TGIPF yang menetapkan apakah meninggal karena gas air mata atau bukan," tambahnya.

Di sisi lain, Muhadjir mengapresiasi langkah Kapolri yang berupaya cepat sehingga tuntutan dari Aremania bisa dipenuhi. Semisal, telah menetapkan tersangka paling lambat tujuh hari hingga melakukan penindakan lanjutan atas insiden tersebut.

"Itu sangat melegakan dari pihak Aremania. Kemudian yang penting sekarang mengawal proses hukum yang ada," kata dia.

Muhadjir mengatakan terus melakukan mitigasi dalam tragedi ini yang menjadi domain Kemenko PMK. Terutama dalam hal santunan bagi para korban meninggal dan menanggung biaya perawatan korban yang cedera di rumah sakit.

"Dan cedera yang terlanjur ditarik biaya, dan terakhir trauma healing. Kita koordinasi dengan Kemenkes, provinsi, KemenPPPA dan perguruan tinggi," kata dia.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Mulanya, suporter Arema turun ke area lapangan untuk mencari pemain dan ofisial usai berakhirnya laga.

Hal itu direspons polisi dengan menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibatnya, penonton berlarian karena panik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan pernyataan para ahli, tidak satu pun korban meninggal dunia ataupun luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan karena gas air mata.

Pernyataan itu disampaikan Dedi mengutip pernyataan sejumlah ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban.

"Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).

KEYWORD :

Tragedi Kanjuruhan Suporter Bola Meninggal Dunia Menko PMK Muhadjir Effendy




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :