Selasa, 14/05/2024 16:19 WIB

Menko PMK Desak Penegak Hukum Usut Tragedi Kanjuruhan

Menko PMK Desak Penegak Hukum Usut Tragedi Kanjuruhan

Menko PMK Muhadjir Effendy menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Peristiwa yang terjadi usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu menelan korban tewas hingga 174 orang.

"Saat ini kita fokus dulu ke masalah investigasi. Dan mereka yang menjadi korban, masih tanggap insiden. Sisanya nanti kira rekonstruksi peristiwanya, baru nanti kita tentukan sikap. Sambil menunggu keputusan presiden," kata Muhadjir ketika menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10) malam.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menyesalkan kerusuhan suporter Arema FC yang pecah seusai pertandingan. Pertandingan yang berakhir 2-3 untuk kemenangan Persebaya itu tanpa dihadiri suporter Persebaya.

"Saya mengucapkan bela sungkawa, dan turut prihatin, menyesalkan kejadian yang seharusnya tidak boleh terjadi. Dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ungkap Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Seluruh stakeholder sepakbola harus duduk bersama, evaluasi total, transparan hingga menemukan solusi untuk masa mendatang karena persepakbolaan harus terus dibangun.

KEYWORD :

Menko PMK Muhadjir Effendy Tragedi Kanjuruhan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :