Menag Lukman Hakim
Jakarta - Aksi demo Front Pembela Islam (FPI) diminta tidak anarkis dan patuh terhadap hukum yang berlaku di tanah air. Hal itu terkait aksi damai yang digelar FPI di Kantor Mabes Polri untuk menuntut pemecatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pada prinsipnya di negara yang berdasarkan hukum dan melandaskan diri pada demokrasi, maka setiap warga negara punya hak untuk mengekspresikan aspirasi politiknya. "Melakukan demo itu diatur dalam konstitusi. Hak setiap warga negara. Tentu demo dengan cara-cara yang tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).Meski demikian, kata Lukman, setiap warga negara yang melakukan demo dapat mematuhi aturan yang berlaku, tidak anarkis, dan tidak melakukan pengrusakan fasilitas sosial.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Demo FPI Habib Rizieq Mabes Polri Menag























