Senin, 29/04/2024 12:41 WIB

Tertib Berkendara, Polri Gelar Operasi Zebra 2022 Selama 14 Hari

Polri menggelar Operasi Zebra tahun 2022 selama 14 hari ke depan. Tilang secara elektronik.

Operasi Zebra 2022 selama 14 hari ke depan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022 yang berlangsung selama 14 hari sejak hari Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022) di seluruh wilayah Indonesia.Operasi Zebra tahun ini aka mengusung tema ‘tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi’.

Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ujar Agung dilansir dari laman Korlantas Polri, Kamis (29/9/2022).

Sesuai dengan arahan Kakorlantas Polri, Agung berpesan kepada petugas di lapangan nantinya untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan. Tak lupa, operasi tersebut nantinya juga diisi dengan kegiatan edukasi yang sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat,” papar Agung.

Agung menambahkan, kepada para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.

KEYWORD :

Operasi Zebra 2022 Tilang Elektronik Oktober




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :