Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pihaknya telah melibatkan publik dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Keterlibatan itu dibuktikan dengan mengajak pakar dan organisasi pendidikan serta akses kepada publik, untuk mengunduh dan memberikan masukan atas naskah akademik dan naskah RUU Sisdiknas.
"Kami sangat transparan dan melakukan pelibatan publik dalam perencanaan RUU Sisdiknas. Bahkan lebih dari 90 lembaga dan organisasi pendidikan sudah kami temui dan akan terus kami gencarkan," kata Nadiem saat Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, pada Kamis (8/9).
"Kami akan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasinya," imbuh Nadiem.
Kemdikbudristek, lanjut Nadiem, terus mendorong pelibatan masyarakat dan organisasi pendidikan untuk berpartisipasi dalam penyusunan RUU Sisdiknas, dengan memberikan masukan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.
"Seluruh informasi mengenai RUU Sisdiknas secara detail per pasal serta penjelasannya ada di dalam laman kita. Mari bersama-sama kita berpartisipasi dalam penyusunan RUU Sisdiknas," ajak Mendikbudristek.
Nadiem menambahkan bahwa berbagai isu pendidikan yang menjadi masukan publik telah dituangkan dalam RUU Sisdiknas. Tanpa terkecuali mengenai Pendidikan Nonformal seperti kursus dan pelatihan.
"Rancangan pengaturan Pendidikan Nonformal sudah tercantum dalam RUU Sisdiknas pada pasal 51, dan sudah ada penjelasannya di situ," ungkap dia.
Anggota Komisi X DPR RI, Nur Purnamasidi berharap agar pelibatan publik terus dilakukan, hingga RUU Sisdiknas ini nanti disepakati menjadi UU.
"Sehingga undang-Undang ini nantinya bisa menjawab tantangan di era sekarang dan masa depan. Undang-Undang ini juga nantinya bisa digunakan paling tidak sampai sepuluh tahun ke depan masih relevan," harap Anggota Fraksi Golkar tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim RUU Sisdiknas



























