Jum'at, 26/04/2024 12:04 WIB

Rapat Dengan Kemenag, DPR Beber Kekurangan Penyelenggaraan Haji 1443 H

Dalam melakukan fungsi pengawasan, kami (DPR) masih menemukan berbagai kekurangan. Mulai dari pembinaan jemaah, pelayanan yang diberikan hingga perlindungan.

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi. (Foto: Dok.Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan, hasil evaluasi yang disampaikan Komisi VII DPR RI merupakan hal yang penting sebagai acuan perbaikan penyelenggaraan haji di tahun yang akan datang.

“Dalam melakukan fungsi pengawasan, kami (DPR) masih menemukan berbagai kekurangan. Mulai dari pembinaan jemaah, pelayanan yang diberikan hingga perlindungan,” kata Ashabul dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).

Beberapa yang menjadi sorotan DPR, lanjut Ashabul, ialah layanan masyair saat puncak haji yang diterima jemaah tidak sesuai dengan biaya yang dibayarkan.

“Biaya yang dibayarkan tidak sesuai dengan fasilitas yang diterima. Selain itu, fasilitas pemondokan juga belum maksimal,” kata politisi PAN itu.

Kemudian, lanjut Ashabul, yang juga menjadi sorotan Komisi VIII DPR RI ialah penerbangan haji banyak yang tidak tempat waktu. Kemudian, pelayanan kesehatan tidak optimal karena keterbatasan kapasitas dan fasilitas dan lain lain.

Selain Itu, kualitas petugas pembimbing ibadah dan kuantitas bimbingan ibadah selama di Arab Saudi perlu ditingkatkan.

Sebelumnya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk operasional haji tahun depan. Yang pertama, banyak jemaah yang belum memahami manasik haji meski telah mengikuti manasik di KUA kecamatan dan kabupaten/kota.

“Kemudian, pada masa kepulangan, ada tiga maskapai Garuda Indonesia mengalami penundaan 12-24 jam karena masalah teknis pesawat sehingga berhak mendapat kompensasi konsumsi dan akomodasi," kata Menag.

Kemudian, Menag Gus Yaqut menyoroti tenda masyair yang belum diberikan nomor, sehingga jemaah kesulitan mencari tenda masing-masing. Lalu keterlambatan syirkah dalam menangani masalah di tenda seperti kebocoran pipa air, yang menyebabkan jemaah kekurangan air bersih.

“Jemaah haji memperoleh air zam-zam sebanyak 5 liter dan dirasa kurang bagi jemaah. Hal ini tentu karena aturan maskapai dilarang dan ditakutkan akan membahayakan penerbangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gus Yaqut juga mengungkapkan jemaah haji yang sakit di perjalanan untuk ibadah lempar jumrah. Petugas haji Indonesia pun tidak dapat melakukan evakuasi karena tidak diperkenankan membawa alat medis lengkap. 

“Kemudian 90 persen wafat karena sakit jantung dan beberapa di antaranya kelelahan karena dalam melaksanakan ibadah. Kelelahan melaksanakan program," tutupnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII PAN Ashabul Kahfi Menag Yaqut Cholil Qoumas haji




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :